BERITA

KPK akan Temui Presiden untuk Hentikan Kasus Samad, Bambang dan Novel

""Pak, apakah tidak dimungkinkan untuk dikeluarkan deponering untuk teman kami""

Ninik Yuniati

KPK akan Temui Presiden untuk Hentikan Kasus Samad, Bambang dan Novel
Plt Ketua KPK Taufiqurahman Ruki (sumber: Setkab)

KBR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal terus mengupayakan penghentian kasus yang menjerat Bambang Widjojanto, Abraham Samad dan Novel Baswedan. Ketua KPK sementara Taufiqurahman Ruki membantah anggapan bahwa KPK tidak serius memberikan bantuan ketiganya.

Kata Ruki, selama ini telah beberapa kali melobi Presiden Joko Widodo, Kapolri dan Kejaksaan Agung, tetapi kasus tetap dilanjutkan.

"Berkali-kali kita minta kepada Kapolri, berkali-kali kami minta kepada Kejaksaan Agung, mereka bilang, tidak bisa Pak Taufik, kami ini punya profesionalisme." Kata Ketua Sementara KPK Taufiqurahman Ruki di KPK, Selasa (15/12). 

Ruki melanjutkan, "Kami berlima ketemu dengan Presiden, bahkan dalam pembicaraan terakhir ini pun, ketika menyerahkan, menjawab surat beliau, kita katakan, Pak, apakah tidak dimungkinkan untuk dikeluarkan deeponering untuk teman kami, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, itu kan bentuk "perlawanan" yang kami lakukan. Kami masih akan bicara dengan presiden, kami belum berputus asa, kami masih akan lakukan. Begitu juga dengan saudara Novel."

Taufiqurahman Ruki menegaskan KPK tetap akan bertindak sesuai koridor hukum dalam melindungi ketiga orang tersebut. Kata dia, KPK tetap akan mendukung dan mendampingi ketiganya menghadapi perkara hingga pengadilan.

"Kita akan berusaha sekuat tenaga untuk mematahkan semua tuduhan," lanjut Ruki.


Editor: Rony Sitanggang

  • kriminilisasi kpk
  • Pelaksana Tugas Ketua KPK Taufiqurrahman Ruki
  • Novel Baswedan
  • Bambang Widjojanto
  • abraham samad
  • presiden joko widodo
  • deponering
  • seponering

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!