BERITA
Komnas Ham Janji Tuntaskan Kasus Paniai Berdarah
"Penyelidikan belum dilakukan karena menunggu tahun anggaran 2016."
Rio Tuasikal
KBR, Jakarta - Komnas HAM janji tuntaskan tragedi Paniai Berdarah. Anggota Komnas HAM, Ansori Sinungan menyatakan tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Paniai siap bekerja ngebut mulai 2016. Penanganan kasus mandek karena alasan dana.
Ansori Sinungan, menyatakan surat keputusan tim tersebut sudah keluar sejak 15 Oktober 2015. Penyelidikan belum dilakukan karena menunggu tahun anggaran 2016.
Tim tersebut terdiri atas 18 anggota yang berasal dari berbagai unsur, baik dalam dan luar Komnas HAM. Ditambah 8 narasumber ahli yang akan dimintai keterangan mengenai Papua.
"Jadi cukup solid dan banyak anggotanya," ujar Ansori saat menemui pengunjuk rasa di Kantor Komnas HAM, Selasa (8/12/2015) sore.
"Jadi selama ini kami sibuk dengan rapat, dan berarti kami tidak tinggal diam," dalihnya.
Dalam SK Komnas HAM, tim Ad Hoc ini diketuai Anggota Komnas HAM Maneger Nasution, dan anggotanya antara lain Siti Noor Laila serta Natalius Pigai. Di dalamnya juga ada 1 pensiunan TNI dan 1 pensiunan Kepolisian. Sementara narasumber ahli antara lain aktivis perempuan Sylvana, aktivis HAM Hendardi, dan tokoh Papua Benny Giyai.
Menanggapi hal itu, Koordinator Papua Itu Kita, Zely Ariane, berharap tim ini akan bekerja secara independen meski ada dua personel aparat negara. Kata dia anggota lainnya punya kredibilitas tinggi karena beberapa pernah ikut dalam KPP HAM Abepura.
Penembakan Paniai terjadi 8 Desember tahun lalu dan membunuh 4 remaja
Papua. Korban tewas dengan tembakan yang diduga datang dari arah
Koramil, Pos Paskhas AU, dan kantor polisi. Dari hasil prapenyelidikan
Komnas HAM, kasus ini dinyatakan sebagai pelanggaran HAM.
Namun sampai Desember ini, Komnas HAM belum melanjutkan penyelidikan
dengan dalih tidak tersedianya dana dan keluarga korban menolak otopsi.
Editor: Rony Sitanggang
- setahun paniai berdarah
- 4 remaja tewas
- Koordinator Papua Itu Kita
- Zely Ariane
- Anggota Komnas HAM
- Ansori Sinungan
- tim Ad Hoc Pelanggaran HAM Paniai
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!