BERITA

Kasus Terompet dari Sampul Alquran, PBNU: Jangan Ditanggapi Terlalu Serius, Karena...

Kasus Terompet dari Sampul Alquran, PBNU: Jangan Ditanggapi Terlalu Serius, Karena...

KBR, Jakarta - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta masyarakat tidak terpancing dengan temuan dan laporan adanya pembuatan terompet tahun baru dari lembaran mushaf atau sampul cetakan Alquran.

"Saya imbau atas nama Pengurus Besar Nahdlatul Ulama, agar masyarakat tidak terpancing. Kita harus menjaga kondusifitas keberagamaan kita saat ini. Kita harus jaga, agar hal-hal yang tidak baik itu tidak menjadi besar," kata Ketua PBNU Marsudi Syuhud dalam perbincangan dengan KBR, Rabu (30/12).


Marsudi Syuhud mengimbau masyarakat umum tidak perlu menanggapi serius isu itu. Mengapa? "Ya, karena sudah ada pihak yang menanggapi masalah itu secara serius, yaitu Kementerian Agama dan Kepolisian," kata Marsudi yang sebelumnya menjabat Sekjen PBNU ini.


Menurut Marsudi, sesuai aturan lembaran cetakan Alquran yang tidak terpakai karena cacat atau karena kualitas cetakan tidak baik, harus segera dihancurkan oleh percetakan. Karena itu, Marsudi meminta agar aparat dan Kementerian Agama melacak sumber dari kertas lembaran cetakan Alquran yang dijadikan bahan pembuatan terompet itu.


"Kalau ada orang yang membuat atau menjual terompet dan tidak tahu bahwa terompet itu dibuat dari lembaran cetakan Alquran, ya tidak kena hukuman. Orang dia tidak tahu. Tapi, ada tapinya. Percetakan Alquran tidak boleh membuang begitu saja, lembar cetakan yang afkir, yang tidak terpakai karena kualitas kurang bagus atau ada kekurangan. Tidak boleh dibuang begitu saja, sehingga dimanfaatkan untuk hal-hal yang kurang tepat, yang tidak baik. Itu harus dihancurkan," kata Marsudi.


Sebelumnya, ditemukan terompet terbuat dari cetakan sampul Alquran yang dijual di minimarket di sejumlah daerah di Jawa Tengah. Temuan itu antara lain di Kendal, Pekalongan, dan Karanganyar. Terompet itu juga ditemukan di seputaran Glodok, Jakarta Barat.


Kementerian Agama bersama kepolisian daerah menyatakan akan mendalami permasalahan tersebut untuk menindak pelakunya.


"Pasal 5 Peraturan Menteri Agama (PMA) No 01 Tahun 1957 tentang Pengawasan terhadap Penerbitan dan Pemasukan Al Quran mengatur bahwa sisa dari bahan-bahan Al-Quran yang tidak dipergunakan lagi, hendaklah dimusnahkan untuk menjaga agar jangan disalahgunakan," kata Menteri Agama Luqman Hakim Saifuddin.


Kepolisian Jawa Tengah juga menemukan sebanyak 2,3 ton kertas bekas sampul Al Quran yang digunakan sebagai bahan baku terompet. Bahan baku dan alat kelengkapan produksi terompet berbahan sampul Alquran itu kini disita penyidik Kepolisian Daerah Jawa Tengah.


Sementara itu, Sekretaris Gerakan Pemuda Ansor (GP Ansor) Jawa Tengah Sholahuddin ALy menilai temuan terompet dari bahan sampul Al-Quran yang beredar di beberapa wilayah merupakan upaya provokasi terhadap umat Islam.


Sholahuddin Aly, meminta agar umat Islam tak mudah terprovokasi dan tetap menjaga situasi tetap tenang. Ia mengatakan, beberapa kasus upaya provokasi sudah terjadi beberapa kali. Sebelumnya, juga ada kasus sandal dan celana menggunakan motif kaligrafi Al-Quran. Dia meminta masyarakat Jawa Tengah untuk waspada.


Editor: Agus Luqman 

  • PBNU
  • Tahun Baru
  • Terompet Tahun Baru
  • Alquran
  • keberagaman
  • Toleransi
  • petatoleransi_09Jawa Tengah_merah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!