BERITA

Jaksa Agung Minta Riza Chalid Penuhi Panggilan

"Prasetyo mengaku belum bisa meminta bantuan Kepolisian untuk memburu Riza di luar negeri."

Jaksa Agung Minta Riza Chalid Penuhi Panggilan
Pengusaha Riza Chalid

KBR, Jakarta- Kejaksaan Agung meminta pengusaha Riza Chalid kembali ke tanah air untuk memenuhi panggilan pemeriksaan. Jaksa Agung Prasetyo mengatakan, pihaknya telah melayangkan beberapa kali surat panggilan kepada Riza, tetapi tidak ada respon dari yang bersangkutan. Prasetyo mengaku belum bisa meminta bantuan Kepolisian untuk memburu Riza di luar negeri. Ini lantaran, belum ada penetapan status terhadap Riza karena masih pada tahap penyelidikan. 

"Sampai sekarang belum hadir, kita sudah undang, kita sampaikan, kita layangkan ke alamat-alamatnya.  Ada informasi yang kita dengar, yang bersangkutan sudah ada di luar negeri. Kita berharap yang bersangkutan mendengar ini dan memenuhi panggilan kita dengan baik, sebagai warga negeri yang baik, jadi tidak perlu dilakukan penjemputan secara paksa, atau dinyatakan sebagai DPO atau red notice, sehingga kita nantinya melalui Polri bisa minta bantuan kepada Interpol," kata Prasetyo di Kejaksaan Agung (30/12/2015).

Prasetyo menambahkan, hingga saat ini Kejaksaan Agung telah memeriksa 16 saksi terkait kasus saham Freeport. Seperti diketahui, kasus ini bermula dari pertemuan antara bekas Ketua DPR Setya Novanto, pengusaha minyak Riza Chalid dengan Presiden Direktur PT Freeport Maroef Sjamsoeddin 8 Juni lalu. Pertemuan tersebut direkam oleh Maroef dan terungkap dugaan pencatutan nama Presiden dan Wakil Presiden dalam negosiasi terkait perpanjangan kontrak Freeport.  

Editor: Malika

  • riza chalid
  • pengusaha riza chalid
  • kasus saham freeport
  • papa minta saham
  • Setya Novanto

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!