BERITA

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pelindo: Santai Saja

Jadi Tersangka Korupsi, Dirut Pelindo: Santai Saja

KBR, Jakarta - Direktur Utama PT Pelindo II, Richard Joost   Lino mengaku tidak terganggu dengan penetapannya sebagai tersangka kasus korupsi pengadaan quay container crane tahun 2010 lalu oleh KPK beberapa hari yang lalu. Meski demikian, dia mengaku siap menjalani semua proses hukum yang bakal dijadwalkan oleh KPK.

Kata Lino yang menjadi fokusnya saat ini adalah bekerja dengan baik mengingat masih banyak pembenahan di dalam tubuh Pelindo II tersebut.

“Pertama saya santai saja. Kalau kalian lihat saya tidur masih seperti biasa. Kalau alarm saya tidak bunyi ya saya tidak bangun berarti itu saya tidak merasa bersalah dan saya sudah sampaikan KPK silahkan saja periksa aliran dana saya, silahkan," ujar Direktur Utama PT Pelindo II, RJ Lino  kepada wartawan di Kantor Pelindo II, Tanjung Priok, Selasa (22/12). 

Lino melanjutkan, "(Pasca penetapan tersangka, apakah kinerja pelabuhan terganggu?) Tidak. Semua masih ke pro action, berjalan seperti biasa dan semangat. Malah nanti kalian lihat akhir Januari nanti akan ada groundbreaking di Sorong yang kalau kata orang saya nekat banget buat projek itu di Sorong."

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Direktur Utama Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka. Juru bicara KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Lino menjadi tersangka dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane (QCC) tahun 2010.

Kata Yuyuk, KPK telah menemukan dua alat bukti yang cukup untuk menjerat petinggi di BUMN sektor pelabuhan tersebut. RJ Lino diduga menyalahgunakan wewenang dengan menunjuk langsung perusahaan Cina sebagai penyedia barang. 


Editor: Rony Sitanggang

  • Direktur Utama PT Pelindo II
  • RJ Lino
  • korupsi pengadaan quay container crane
  • Juru bicara KPK Yuyuk Andriati
  • Richard Joost Lino
  • penunjukan langsung

Komentar (1)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!

  • Mansuwela8 years ago

    Lhaaa... Mungkin ada yg lebih KAKAP dibelakangnya bro...?!?!!