BERITA
Ini Modus yang Digunakan TKI Informal untuk Bekerja di Negara yang Masuk Moratorium
"Agen penyalur tenaga kerja asing di luar negeri bekerjasama dengan agen yang berada di negara-negara yang dimoratorium di Timur Tengah."
Erric Permana
KBR,Jakarta- Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Indonesia (BNP2TKI) menyebutkan ada sejumlah modus yang digunakan TKI
informal untuk bekerja di Arab Saudi.
Deputi Penempatan BNP2TKI,
Agusdin Subiantoro mengatakan salah satu modusnya Agen penyalur tenaga
kerja asing di luar negeri bekerjasama dengan agen yang berada di
negara-negara yang dimoratorium di timur tengah. Selain itu biasanya TKI
informal menggunakan visa kunjungan agar bisa berkunjung ke negara yang
masuk dalam daftar moratorium TKI informal.
"Ada
kasus-kasus terhadap orang yang sudah ditempatkan di Uni Emirat Arab,
kemudian dia dipindahkan ke negara lain oleh agensi setempat yang
berhubungan dengan agensi di negara penempatan baru," ujar Agusdin saat
berbincang di Program KBR Pagi.
Deputi Penempatan BNP2TKI, Agusdin Subiantoro mengatakan untuk mencegah hal tersebut pihaknya melakukan penjagaan di pintu masuk bandara menuju pesawat. Menurut dia, petugas jaga tersebut nantinya akan menentukan dan mengawasi TKI informal yang berencana bekerja di negara yang masuk dalam daftar moratorium.
Editor: Citra Dyah Prastuti
- Modus TKI
- TKI Ilegal
- pengiriman TKI
- Moratorium TKI
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!