BERITA
ICW Desak Kepolisian Tegas Tangani Kasus Korupsi RJ Lino
"RJ Lino absen dalam pemanggilan oleh Bareskrim Mabes Polri, kemarin (28/12/2014)"
Yudi Rachman
KBR, Jakarta- LSM Antikorupsi ICW menantang bekas Direktur Pelindo II,
R.J Lino datang ke Mabes Polri untuk diperiksa terkait dugaan korupsi
pengadaan mobile crane. Menurut Koordinator Divisi Investigasi ICW
Febri Hendri, Kepolisian bisa melakukan panggilan paksa kepada RJ Lino
apabila mangkir untuk kali ketiga.
"Bisa seandainya setelah panggilan ketiga tidak datang juga, bisa
dilakukan panggilan paksa. Segera dilakukan panggilan paksa tuh. RJ Lino
harus datang ke Mabes Polri. Kita harap kepolisian tegas sama RJ Lino,"
jelas Koordinator Divisi Investigasi ICW Febri Hendri kepada KBR,
Selasa (29/12/2015)
RJ Lino absen dalam
pemanggilan oleh Bareskrim Mabes Polri, kemarin. Sedianya Lino diperiksa
sebagai saksi. Kapolri Badrodin Haiti mengatakan Lino berpotensi
menjadi tersangka.Saat ini polisi terus mengusut kasus pengadaan 10
mobile crane tahun anggaran 2012 itu. Sementara di KPK, Lino ditetapkan
tersangka dalam dugaan korupsi pengadaan tiga unit Quay Container Crane
(QCC) tahun 2010.
Editor: Malika
- ICW
- RJ Lino
- mobile crane
- korupsi pengadaan quay container crane
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!