HEADLINE

Dua Warga Asing Jadi Tersangka Karhutla di Riau

"Tersangka berkewarganegaraan India dan Malaysia"

Wydia Angga

Dua Warga Asing Jadi Tersangka Karhutla di Riau
Ilustrasi: Karhutla di Riau (Sumber: Setkab)

KBR, Jakarta - Kepolisian   Riau menetapkan lima pejabat perusahaan menjadi tersangka pembakar hutan dan lahan. Juru Bicara Kepolisian Riau, Guntur Aryo Tejo mengungkapkan kelima tersangka tersebut dua diantaranya adalah anggota direksi dan manajer operasional PT LIH yang merupakan perusahaan sawit di Kabupaten Pelalawan.

Sedangkan ketiga tersangka lainnya dari PT PLM yang berlokasi di Indragiri Hulu. Untuk satu lagi perusahaan yang sedang dalam penyidikan yakni PT PAN United, Polda Riau masih belum menetapkan pejabat perusahaan yang bertanggungjawab.


"Nah dari PT PLM termasuk memiliki modal asing jadi kita golongkan perusahaan asing (dari mana pak?) Malaysia. Tersangkanya ada tiga, satu tersangka dari India, Malaysia dan WNI itu ketiganya satu perusahaan PLM," kata Guntur Aryo Tejo kepada KBR, Kamis (17/12/2015).

Guntur menambahkan, kepolisian telah mengirimkan berkas tersebut ke Jaksa Penuntut Umum.  Sedangkan untuk 15 perusahaan lain tersangka pembakaran hutan masih dalam penyidikan yang ditangani Polres setempat.

Kata Guntur, kepolisian masih   memantau seluruh wilayah yang ada kebakaran lahan dan hutannya dengan menggunakan teknologi satelit. Polda juga bekerja sama dengan BMKG dan pakar yang bisa menilai   asal titik api. Ia mengaku tantangan dalam menyelesaikan kasus ini terletak pada minimnya jumlah ahli yang dapat dimintai keterangan. Ia menyebut hanya ada dua orang ahli untuk 18 kasus. 

Editor: Rony Sitanggang
  • tersangka karhutla
  • Juru Bicara Kepolisian Riau
  • Guntur Aryo Tejo
  • dua warga asing

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!