BERITA

Cicak VS Buaya, Badrodin: Kewajiban Polisi Berkas P21 Diserahkan Kepada Kejaksaan

Cicak VS Buaya, Badrodin: Kewajiban Polisi Berkas P21 Diserahkan Kepada Kejaksaan

KBR, Jakarta - kepala Kepolisian Indonesia Badrodin Haiti menyatakan akan tetap melimpahkan berkas siapapun yang sudah lengkap, meski penyidik KPK Novel Baswedan sekalipun. Menurut dia, pelimpahan berkas penyidikan kepada kejaksaan  dikarenakan sudah lengkap.


kata Badrodin, hal tersebut merupakan kewajiban kepolisian.


"Yah Kita sudah limpahkan karena memang sudah P21. Siapapun yang sudah proses hukum dan P21 kita harus limpahkan dan itu kewajiban kita," ujar Kapolri di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (3/12).


Sebelumnya, Kepolisian Indonesia melimpahkan berkas kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan penyidik KPK Novel Baswedan ke Kejaksaan Negeri Bengkulu. Penyidik Polri bersama dengan Novel Baswedan ke Bengkulu siang tadi.  Alasannya tempat kejadian perkara tindak kriminal diduga dilakukan di Bengkulu. 

Kasus Novel muncul setelah terjadi perseteruan antara KPK dan Mabes Polri yang dikenal dengan istilah Cicak Buaya jilid 2. KPK pada 2012 tengah menyidik dugaan korupsi simulator Surat Izin Mengemudi dengan tersangka jenderal bintang dua  Dirlantas Mabes polri Djoko Susilo. Tiba-tiba kepolisian menjadikan Novel Baswedan koordinator Tim KPK dalam kasus simulator sebagai tersangka penganiayaan sewaktu masih bertugas di kepolisian Bengkulu pada 2004.

Pada Jumat malam 5 Oktober 2012, puluhan anggota Brigade Mobil mengepung gedung KPK, berusaha menangkap Novel. Ratusan relawan antikorupsi lantas menyerbu KPK, membentengi lembaga antirasuah itu dari serbuan polisi.  Perseteruan Cicak Buaya yang semakin memanas itu lantas membuat  Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemudian memerintahkan kepolisian untuk mengesampingkan perkara. Belakangan dalam kasus korupsi simulator SIM itu, Djoko Susilo dihukum 18 tahun penjara.


Editor: Rony Sitanggang   

  • cicak vs buaya
  • #Novelbaswedan
  • Korupsi Simulator SIM
  • Kapolri Badrodin Haiti
  • kasus p21

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!