BERITA

Besaran Pungutan BBM Bisa Berubah-ubah

Besaran Pungutan BBM Bisa Berubah-ubah

KBR, Jakarta- Staf Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Said Didu, menyatakan besaran pungutan kepada masyarakat untuk dana ketahanan energi akan berubah-ubah. Nilainya akan terus disesuaikan dengan harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah terhadap dolar. 

Pemerintah memang telah menghitung dalam setahun ada Rp 16 triliun uang yang akan terkumpul dari pungutan yang dibebankan pada masyarakat tersebut, namun angka itu akan berubah seiring perubahan pungutan.

"Kalau umpamanya memungut sebesar itu sepanjang tahun, jumlahnya sekian (16 triliun rupah). Tapi seandainya harga minyak naik, bisa saja pungutannya berkurang. Atau bahkan bisa sampai tidak ada. Tapi apabila harga minyak turun sekali, atau rupiah menguat, itu kemungkinan bisa ditambah lagi," katanya, Kamis (24/12/2015).

Pemerintah memutuskan memungut 200-300 rupiah dari setiap liter penjualan bahan bakar minyak BBM bersubsidi. Premium dipungut Rp 200 per liter, sedangkan solar Rp 300 per liter. Pemerintah mengklaim pungutan ini merupakan implementasi Pasal 30 Undang-undang No. 30 tahun 2007. Menteri ESDM Sudirman Said mengatakan dana tersebut untuk pengembangan energi terbarukan dan dikelola Kementerian ESDM. 

  • BBM
  • Staf Khusus Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Said Didu
  • said didu
  • premium

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!