BERITA

70 Persen Publik Puas Terhadap Kinerja MK, Ketua MK: Ini Modal Kami

"Sepanjang tahun ini, MK sudah menangani sebanyak 221 perkara."

70 Persen Publik Puas Terhadap Kinerja MK, Ketua MK: Ini Modal Kami
Ketua MK, Arief Hidayat. Foto: Antara

KBR, Jakarta- Kepuasaan publik terhadap kinerja Mahkamah Konstitusi MK tahun ini meningkat di atas 70 persen. Hal itu diutarakan Ketua MK, Arief Hidayat dalam refleksi kinerja MK tahun ini. Menurut Arief, angka ini berbanding jauh dari kepuasaan publik yang didapat MK dua tahun kebelakang. Saat itu MK hanya memperoleh persentase kepuasaan publik sebesar 15 persen. Salah satu penyebabnya, ketua MK saat itu, Akil Mochtar ditangkap KPK karena terjerat suap. Arief menambahkan kepuasan publik akan menjadi modal MK untuk menyeleseikan sengketa pilkada dan puluhan perkara yang masih proses sidang tahun depan.

"Dari hasil jajak pendapat yang terungkap Oktober-November, kepuasaan dan kepercayaan publik naik hingga diatas 70 persen. Hal ini tidak pernah terjadi sebelumnya, " jelasnya, Rabu (30/12/2015).

Sepanjang tahun ini, MK sudah menangani sebanyak 221 perkara. 140 perkara diantaranya adalah pengujian undang-undang atau PUU. MK juga memprediksi PUU tahun depan akan mengalami peningkatan. Hal itu didasarkan pada tren registrasi perkara MK dalam kurun waktu tiga
tahun terakhir. 

Editor: Malika

  • mahkamah konstitusi
  • MK
  • Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat
  • kepuasa publik terhadap kinerja MK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!