NASIONAL

Polri: Kepolisian Tak Bisa di Bawah Satu Kementerian

"Kepolisian Indonesia mempertanyakan usulan Menteri Pertahanan untuk mereposisi kedudukan Polri menjadi di bawah kementerian."

Aisyah Khairunnisa

Polri: Kepolisian Tak Bisa di Bawah Satu Kementerian
polisi, menteri

KBR, Jakarta - Kepolisian Indonesia mempertanyakan usulan Menteri Pertahanan untuk mereposisi kedudukan Polri menjadi di bawah kementerian. 


Juru Bicara Mabes Polri, Ronny Sompie mengatakan, ada dua fungsi utama kepolisian yang berbeda sehingga tak bisa dikomandoi oleh satu kementerian saja. Ronny juga membenarkan bahwa kementerian sangat erat dengan politik sehingga mengancam netralitas polisi.


"Fungsi Polri yang bukan hanya penegakan hukum semata. Juga ada fungsi lain yang berkaitan dengan tugas pemerintahan, seperti memelihara Kamtibmas, memberikan pelayanan, pengamanan, perlindungan. Itu kan berbeda dengan penegakan hukum. Nah, dua tugas yang berbeda kalau di bawah sebuah kementerian, kementerian apa yang bisa membawahi," kata Ronny saat dihubungi KBR, Minggu (30/11).


Ronny Sompie menambahkan, di Indonesia institusi penegak hukum seperti Kejaksaan Agung dan KPK juga tak di bawah kementerian. 


Sebelumnya, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu mengusulkan agar polri berada kedudukannya ada dibawah Kementrian dan tidak lagi dibawah Presiden. Alasannya untuk mempermudah sistem koordinasi dan meringankan tugas Presiden.


Editor: Antonius Eko 

  • polisi
  • menteri

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!