NASIONAL

Pollycarpus Bebas, Kasum Bakal Somasi Jokowi

Pollycarpus Bebas, Kasum Bakal Somasi Jokowi

KBR, Jakarta - Komite Solidaritas untuk Munir (Kasum) akan mensomasi Presiden Joko Widodo dan Menteri Hukum dan HAM, Yasona Laoly untuk mencabut pembebasan bersyarat Polllycarpus Budihari Prijanto. 


Sekretaris Kasum, Choirul Anam mengatakan, pemerintah saat ini harus mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat yang dijamin dalam peraturan pemerintah. Terkait hal tersebut tak ada alasan Jokowi untuk mengabaikan desakan ini.


"Akan mensomasi presiden dan menterinya untuk segera mencabut, putusan pembebasan bersyarat tersebut, karena memang tidak sesuai dengan pasal 43 b ayat 2, PP 99 tahun 2012. Wajib mempertimbangkan rasa keadilan masyarakat jelas-jelas kasus ini melibatkan komponen publik yang sangat luas yang tentunya, tersinggung dengan kasus ini kemudian secara politik kami mendesak Jokowi untuk mengungkapkan kasus ini," kata Choirul. 


Sebelumnya, Pollycarpus Budihari Prijanto, terpidana pembunuh aktivis HAM Munir Said bebas dari penjara. Ia hanya menjalani delapan tahun masa hukuman dari vonis yang dijatuhkan Mahkamah Agung yaitu 14 tahun penjara. 


Direktur Jenderal Pemasyarakatan di Kementerian Hukum dan HAM Handoyo Sudrajat mengatakan mengabulkan permintaan bebas bersyarat yag diajukan Pollycarpus, karena sudah memenuhi syarat dan prosedur.


Editor: Antonius Eko 

  • munir
  • ham
  • pollycarpus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!