NASIONAL

Pengawas Internal Kementerian Harus dari KPK

"Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robby Arya Brata bakal mengutamakan sistem pencegahan ketimbang penindakan jika terpilih nanti."

Quinawaty Pasaribu

Pengawas Internal Kementerian Harus dari KPK
kpk, korupsi

KBR, Jakarta - Calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Robby Arya Brata bakal mengutamakan sistem pencegahan ketimbang penindakan jika terpilih nanti. 


Kata dia, dengan pencegahan  maka 70 persen pekerjaan di KPK sudah berjalan dan bisa mencegah kerugian negara triliun rupiah. 


Robby menambahkan, pencegahan yang akan dikembangkan nantinya adalah dengan menaruh setiap orang KPK di tiap-tiap kementerian dan lembaga negara sebagai pengawas internal. Selama ini pengawas internal tidak berjalan dengan baik lantaran posisi mereka yang tidak independen.


"Selama ini kan korupsi terjadi karena kelemahan pengawasan internal baik di birokrasi maupun penegak hukum. Karena desain pengawas internal ini memang ada kelemahan,” kata Robby. 


“Bayangkan saja, pengawas internal akuntable pada pimpinan, yang mengangkat pimpinan dan yang memberhentikan pimpinan. Bagaimana mau mengawasi pimpinan kalau dia diangkat pimpinan. Jadi saya mau usul, pengawas dari KPK. Dia diangkat dan diberhentikan oleh KPK.” 


Komisi Hukum DPR bakal melanjutkan uiji kelayakan dan kepatutan calon pimpinan KPK  Robby Arya Brata, Kamis (4/12). 


Sebelumnya, Komisi Hukum telah menggelar uji kelayakan dan kepatutan kepada Busyro Muqoddas. Nantinya Komisi Hukum DPR hanya akan memilih satu dari dua calon yang ada untuk menduduki posisi pimpinan KPK yang kosong.


Editor: Antonius Eko 

  • kpk
  • korupsi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!