NASIONAL

Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM Bersubsidi, Rabu Besok

"KBR, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bakal mengumumkan harga baru BBM besok. Menteri ESDM Sudirman Said juga mengatakan harga baru tersebut akan berlaku mulai 1 Januari mendatang."

Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM Bersubsidi, Rabu Besok
jokowi, BBM, naik, premium

KBR, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM) bakal mengumumkan harga baru BBM besok. Menteri ESDM Sudirman Said juga mengatakan harga baru tersebut akan berlaku mulai 1 Januari mendatang.

Ia memastikan BBM yang bakal di lepas ke pasar tetap dua jenis. Yakni BBM bersubsidi atau premium serta BBM non subsisi atau Pertamax. Namun harga jual BBM akan direvisi tiap bulan.

"Satu BBM yang bersubsisi dan satu lagi BBM yang umum yang harga keekonomian. Komponen (harganya) mulai dari harga patokan, PPN sebagaimana biasa. Kemudian pajak bahan bakar kenderaan bermotor. Terus untuk BBM bersubsidi nantinya subsidinya ditetapkan seperti Menteri Keuangan sampaikan, kemungkinan ada fix subsidi. Jumlahnya berapa ya besoklah," ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (30/12).

Meski harga BBM direvisi tiap bulan, kata Sudirman, Pemerintah tidak akan rutin melakukan pengumuman harga baru. Menurutnya harga patokan yang ditetapkan setiap bulan menjadi acuan harga jual BBM oleh SPBU. Sudirman juga mengatakan harga baru BBM yang akan diumumkan besok juga mengacu pada harga minyak dunia.

Sementara itu, Menko Perekonomian Sofyan Djalil menyebut pengumuman harga baru premium dan solar berupa penurunan harga. Sofyan mengatakan penurunan harga menyesuaikan harga minyak dunia yang terus menurun.

“Tentu akan ada penyesuaian supaya pemerintah fair terhadap masyarakat. Di waktu harga naik kita meminta masyarakat berkorban lebih banyak. Di waktu harga minyak turun tentu akan disesuaikan dan banyak faktor yang dihitung," kata Sofyan.

Berbeda dengan pengumuman kenaikan harga BBM pada 17 November lalu yang langsung disampaikan oleh Presiden Jokowi, pengumuman harga baru kali ini oleh Menteri ESDM. Menurut Sofyan, alasannya karena pengumuman kali ini merupakan berita baik dan tidak membebani sehingga Presiden cukup mendelegasikan kepada menterinya.

Dia melanjutkan, kebijakan penurunan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi tak menyalahi Undang-Undang APBN 2015. Penggunaan anggaran subsidi tak akan melampaui alokasi yang ditetapkan dalam APBN 2015 yang mencapai Rp 276 triliun. Bahkan jumlah yang dihemat akan lebih besar dengan diterapkannya subsidi tetap. Perubahan harga akan segera disampaikan ke DPR.

“Karena masih ada ruang dari ketentuan di APBN. Jadi selama kita pakai sampai segitu (yang ditetapkan di APBN) ya tidak ada masalah. Dengan kebijakan ini, subsidi yang dikeluarkan lebih terukur dan jumlahnya lebih sedikit," lanjut Sofjan.

Dalam APBN 2015, subsidi BBM dialokasikan sebesar Rp 276 triliun. Subsidi untuk Premium sebesar Rp 108,3 triliun, minyak tanah Rp 6,1 triliun, dan solar Rp 80,2 triliun. Sementara Kuota BBM bersubsidi ditetapkan 46 juta kiloliter.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • jokowi
  • BBM
  • naik
  • premium

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!