KBR, Jakarta – Tahun ini akan jadi kali ketiga bagi jemaat gereja HKBP Filadelfia untuk melangsungkan ibadah Natal di depan Istana Negara. “Sampai negara melaksanakan putusan pengadilan,” kata Pendeta HKBP Filadelfia, Palti Panjaitan.
Jemaat HKBP Filadelfia sebetulnya masih punya gereja mereka sendiri di Desa Jejalen Jaya, Tambun, Bekasi. Tapi sejak Februari 2012, mereka sudah melangsungkan ibadah di depan istana. Ini adalah buntut dari pembangkangan Bupati Bekasi terhadap keputusan izin pembangunan gereja yang sudah disahkan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung pada September 2010 dan Mahkamah Agung pada Juni 2011.
Pendeta Palti berharap Presiden Joko Widodo akan menegakkan hukum sehingga jemaat bisa beribadah di gereja. Ia mengingatkan, jaminan kebebasan beragama sudah diatur Undang-undang. “Pak Jokowi harus menjamin kebebasan beragama dan berkeyakinan di Indonesia karena UUD sudah menjamin lewat pasal 28 dan 29.” Pendeta Palti sekaligus menantang Presiden Jokowi untuk menghilangkan segala bentuk diskriminasi beragama.
Selama berpuluh kali ibadah di depan Istana Negara, belum sekali pun Presiden Jokowi mendatangi para jemaat. Padahal jemaat Filadelfia, bersama-sama dengan jemaat GKI Yasmin Bogor, sudah melayangkan papan harapan dan doa dari kedua jemaat untuk bisa beribadah kembali di gereja mereka yang sah. “Dua minggu lalu kami sudah menyerahkan harapan dari umat atau jemaat untuk kebebasan beragama,” kata Pendeta Palti. Sampai saat ini, belum ada respons dari pemerintah.
IMB Gereja Filadelfia
Gereja HKBP Filadelfia sudah mengajukan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi sejak tahun 2007. Tapi Pemkab Bekasi tidak juga melaksankan putusan Mahkamah Agung yang keluar pada 2011 silam. Menurut Pendeta Palti, Pemkab beralasan masih ada yang menolak gereja itu berdiri. “Sebetulnya tidak ada niat dari Pemkab Bekasi. Logikanya, kalau sudah diputus berkekuatan hukum tetap, itu harus dijalankan mau berapa banyak pun yang menolak,” katanya.
Menurut Pendeta Palti, Pemkab seharusnya tidak merujuk pada pihak yang menolak, tapi melihat ke prosedur sesuai Surat Keputusan Bersama Dua Menteri yang mengatur soal pendirian rumah ibadah. “SKB mengatur syarat minimal ada a 60 tanda tangan menyetujui pembangunan gereja. Jadi mau ada sejuta orang yang menolak, tapi 60 yang setuju, itu yang sah.”
Kronologi Penyegelan
Pada 15 JUni 2007, HKBP Filadelfia membeli tanah untuk mendirikan gereja. Pemilik tanah setuju, begitu juga dengan ahli warisnya. Dari situ mereka membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh sejumlah warga dan kepala desa. Setelah tanah dibeli baru dilakukan upaya mencari dukungan dari masyarakat setempat sesuai Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2006 dan No. 8 Tahun 2006. Isinya, pemohon harus dapat persetujuan jemaat yang beragama Kristen sebanyak 90 orang dan di luar pemohon (Islam, Hindu dan Budha) 60 orang.
Setelah memenuhi syarat itu, Kepala Desa Jejalen Jaya juga mengeluarkan rekomendasi persetujuan untuk mendirikan Gereja HKBP Filadelfia. HKBP Filadelfia mengajukan permohonan rekomendasi Izin Pendirian Gedung Gereja HKBP Filadelfia kepada Bupati Bekasi, Departemen Agama Kabupaten Bekasi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kab. Bekasi dan Camat Tambun Utara.
Hingga Desember 2009, pihak Pemkab Bekasi belum memberikan jawaban. Akhirnya jemaat gereja memutuskan tetap beribadah di lokasi tanah gereja. Saat ibadah pertama di Natal 2009, jemaat HKBP Filadelfia didemo massa. Ibadah kedua pada hari Minggu 27 Desember 2009, kembali didemo. Ibadah ketiga pada hari Minggu 3 Januari 2010, mulai jam 06.00, massa telah menduduki lokasi tanah gereja serta memblokir jalan menuju lokasi. Akhirnya HKBP Filadelfia beribadah di Balai Desa Jejalen Jaya. Namun perwakilan massa juga bermaksud menghentikan ibadah tersebut.
Pemkab Bekasi akhirnya menyegel lokasi gereja pada 12 Januari 2010. Kini, kondisi gereja pun masih beratapkan seng dan beralaskan tanah.
Editor: Citra Dyah Prastuti
Natal Ketiga bagi Jemaat HKBP Filadelfia di Depan Istana
KBR, Jakarta

Selasa, 23 Des 2014 12:20 WIB


Filadelfia, gereja, intoleransi, bekasi
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Ancam Tembak Pilot Susi Air, Kelompok Bersenjata Gunakan Operasi Psikologis
Di video yang sama, pilot Susi Air Philips Mark Mehrtens juga tampak menyampaikan pernyataan singkat.
Harga Resmi Tiket Indonesia Vs Argentina, Termurah Rp600 Ribu
Jadi rata-rata kurang lebih harga tiket tetap di 1 jutaan.
Luhut Absen di Persidangan, Fatia Minta Jaksa Tegas
Jika memang dia tidak bisa hadir, maka semestinya harus ada pemanggilan sama seperti saya dan Haris dipanggil paksa oleh polisi.
Stop Stigma dan Kriminalisasi Korban Penyebaran Konten Intim Nonkonsensual!
Stop di Kamu!
Mahfud Respons Isu Bocor Putusan MK soal Sistem Pemilu
Saya tadi memastikan ke MK 'Apa betul itu sudah diputuskan? Belum'
Heboh Coldplay dan Kebangkitan Bisnis Konser Musik
Besarnya potensi konser taraf internasional datangkan cuan untuk bangsa.
Kontroversi Rencana Penambahan Kodam
Agenda reformasi TNI seharusnya semakin mendorong TNI untuk konsisten dan fokus pada penguatan pertahanan negara, terutama dalam menghadapi ancaman dari luar.
Undang-Undang Sistem Perbukuan Didesak untuk Direvisi
Lidya berharap, perubahan Undang-Undang Sistem Perbukuan bisa menjamin tersedianya buku bermutu, murah dan merata.
KPU: Bawaslu Bukan Verifikator Administrasi Dokumen Bacaleg
Komisioner KPU, Idham Holik menyebut tidak benar informasi yang mengatakan bahwa Bawaslu belum mendapat akses ke Silon.
Cara Unik Bermusik ala Oscar Bamboo
Aksi viral cover lagu di hutan bambu
FOMO Sapiens : Calo Tiket Coldplay dan Penyebaran Konten Intim Nonkonsensual
"Bagaimana aturan seputar percaloan di tanah air? Sementara itu, korban NCII alias penyebaran konten intim non-konsensual, malah terancam dipolisikan dan sempat dilaporkan ke polisi."
Wapres Dorong Strategi Pemanfaatan Bonus Demografi
Jika bonus demografi ini tidak dimaksimalkan, dapat berisiko menjadi bencana dengan peningkatan jumlah pengangguran.
Pupuk dan Ketahanan Pangan
Anggaran subsidi pupuk berkurang Rp10 triliun dalam empat tahun terakhir.
RI-AS Perkuat Hubungan Bisnis dan Pertumbuhan Ekonomi
Sri Mulyani Indrawati mengatakan akan meningkatkan ekosistem industri mobil listrik dengan memaksimalkan sumber daya mineral tanah air.
Mendagri: 170 Kepala Daerah Habis Masa Jabatan September
"Jadi eselon II yang berminat jadi bupati walikota daftar, nanti dites,"
Eks Pimpinan KPK: Putusan MK soal Masa Jabatan Pimpinan KPK Paradoks, Kontradiktif
MK beralasan perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK untuk menjaga independensi. Saut membantah, karena sejak keluarnya UU Nomor 19/2019, KPU sudah tidak independen.
MK Perpanjang Masa Jabatan KPK, Pakar: Diskriminatif
"Saya mengatakan bahwa putusan MK memperlihatkan bahwa MK itu sudah bertindak diskriminatif,"
Rencana Merger BUMN Karya, Erick: Belum Konkret
Menteri BUMN Erick Thohir meminta publik untuk bersabar terkait rencana merger sejumlah BUMN karya tersebut.
Pemerintah Kejar Target Percepatan Penurunan Stunting
"Untuk mengejar target 14 persen tahun 2024, kita harus menurunkan stunting sebesar 7,6 persen dalam kurang dari 2 tahun ya"
Dugaan Serangan Siber Perbankan, Berikut Kiat buat Nasabah Hindari Risiko
Tip Hindari Risiko Peretasan Keuangan Digital
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 20
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Kabar Baru Jam 8
Most Popular / Trending