NASIONAL

Menkumham Desak Polisi Buka Kembali Berkas Kasus Munir

Menkumham Desak Polisi Buka Kembali Berkas Kasus Munir

KBR, Jakarta - Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly mendesak polisi untuk membuka kembali penyelidikan kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib. 


Menurut Yasona, pemerintah sudah berjanji untuk menuntaskan kasus pembunuhan tersebut. Kata Yasona, aparat hukum harus menemukan aktor intelektual yang ada di belakang Pollycarpus dalam menjalankan aksi pembunuhan terencana tersebut.


"Kita meminta juga pihak kepolisian untuk mengusut kembali dan membuka kembali berkas-berkasnya secara mendalam tentang tindak lanjut dari kasus Pollycarpus, untuk mencari aktor intelektual yang ada di belakangnya,” jelas Menteri Hukum dan HAM Yasona Laoly di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, (10/12).


“Ini adalah utang masa lalu yang harus kita selesaikan, pemerintah akan melakukan langkah-langkah untuk itu.” 


Sebelumnya,LSM HAM meminta kepolisian melakukan pembatalan pembebasan bersyarat terpidana pembunuh akitivis HAM Munir, Pollycarpus. Bahkan, kepolisian dan kejaksaan agung juga didesak untuk membuka kembali kasus tersebut dengan bukti-bukti baru untuk menemukan dalang dibalik pembunuhan Munir. Selain itu, kepolisian dan kejagung juga diminta mengklasifikasikan kasus tersebut sebagai kejahatan luar biasa.


Editor: Antonius Eko 

  • munir
  • ham
  • pollycarpus

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!