KBR, Jakarta - Komisi Yudisial sadar jika Indonesia kekurangan hakim untuk peradilan perikanan dan kelautan. Ini menyusul keinginan Pemerintah Joko Widodo untuk memberantas pencurian ikan oleh kapal asing.
Hanya saja Anggota KY, Imam Anshori Saleh juga menegaskan tidak mudah menciptakan hakim khusus dan ahli dengan kasus perikanan dan kelautan. Selama ini Indonesia tidak mempunyai hakim khusus. Indonesia hanya mempunyai sangat sedikit hakim adhoc.
"Perhatian negara kita sekarang ke maritim, dulu kita tidak punya kesiapan yang cukup. Jadi agak kaget. Karena permasalahan di laut kompleks sekali di laut," kata Imam saat dihubungi KBR, Jumat (12/12).
Menurut Imam, untuk menciptakan hakim kelautan dan perikanan, pemerintah perlu menyiapkan fasilitas pelatihan. "Harus ada kualitas dan kuantitas. kita selama ini hakim-hakim di perikanan masih sangat terbatas. ke depan kita harus cari, tapi agak sulit. kita belum terbiasa dengan peradilan perikanan," papar dia.
Kesulitan utama, menurut Imam, hampir tidak ada universitas fakultas hukum yang khusus mendidik calon sarjana hukum di jurusan hukum perikanan. Menurut Imam, kalau pun pemerintah buruh cepat, hakim umum bisa langsung dilatih dengan ahli hukum dan praktisi perikanan dalam sebuah forum.
"Traning dengan ahli hukum, praktisi perikanan. Kalau negara lain punya, kita sarankan. paling lama 3 bulan intensif. Yang punya kemampuan di bidang hukum," papar dia.
KY Sadar Indonesia Sulit Punya Hakim Perikanan
KBR, Jakarta - Komisi Yudisial sadar jika Indonesia kekurangan hakim untuk peradilan perikanan dan kelautan. Ini menyusul keinginan Pemerintah Joko Widodo untuk memberantas pencurian ikan oleh kapal asing.

NASIONAL
Jumat, 12 Des 2014 08:05 WIB


KY, hakim perikanan
Kirim pesan ke kami
WhatsappBerita Terkait
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Kabar Baru Jam 8
Kabar Baru Jam 7
Pengungsi dan Persoalan Regulasi di Indonesia