NASIONAL

Kubu Agung Laksono Apresiasi Sikap Menhukham soal Golkar

Kubu Agung Laksono Apresiasi Sikap Menhukham soal Golkar

KBR, Jakarta -  Partai Golkar kubu Agung Laksono mengapresiasi putusan Kementerian Hukum dan HAM yang merespon cepat permohonan pengesahan kepengurusan kubunya meski hasilnya belum dapat diputuskan. 


Ketua Umum Agung Laksono mengatakan pihaknya siap untuk menyelesaikan konflik internal baik melalui mahkamah partai atau pun pengadilan. Pihaknya akan menggelar rapat untuk menentukan langkah penyelesaian konflik internal seperti membentuk tim untuk melakukan perundingan dengan berbagai pihak.


“Akan melaksanakan rapat DPP Partai Golkar besok siang tentang apa langkah-langkah yang sebaiknya diambil. Termasuk kesiapan kami untuk menyelesaikan secara internal terlebih dahulu,”kata Agung Laksono dalam konferensi pers di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (16/12). 


Sebelumnya Agung Laksono telah menetapkan penasehat, ketua dan anggota mahkamah partai yang baru. Menurutnya,  terpakai atau tidak mahkamah partai bentukannya akan tergantung dari pembicaraan dengan kubu Aburizal Bakrie


Agung Laksono juga minta agar pengurus di seluruh daerah tetap tenang dan melaksanakan aktivitas organisasi seperti biasanya tanpa melakukan hal-hal yang memperburuk perpecahan.


Kementerian Hukum dan HAM baru saja memutuskan untuk menolak memberikan pengesahan kepada salah satu dari dua kubu. Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta kedua kubu menyelesaikan secara internal di mahkamah partai. 


Partai Golkar pecah dan memiliki dua kepengurusan yang berbeda. Musyawarah Nasional di Bali mengukuhkan kembali Aburizal Bakrie menjadi ketua umum secara aklamasi. Sementara  Munas di Ancol memilih Agung Laksono menjadi ketua umum lewat pemungutan suara.


Editor: Antonius Eko 

  • golkar
  • aburizal bakrie
  • JK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!