NASIONAL

KPP atau TPF Paniai, Komnas HAM Akan Putuskan dalam Paripurna

"KBR, Jakarta - Pembentukan tim lanjutan untuk menginvestigasi kasus Paniai berdarah akan ditentukan dalam paripurna Komnas HAM. Anggota Tim Investigasi Paniai dari Komnas HAM, Otto Abdullah mengatakan paripurna itu akan digelar pekan pertama 2015."

Aisyah Khairunnisa

KPP atau TPF Paniai, Komnas HAM Akan Putuskan dalam Paripurna
TNI, paniai, papua

KBR, Jakarta - Pembentukan tim lanjutan untuk menginvestigasi kasus Paniai berdarah akan ditentukan dalam paripurna Komnas HAM. Anggota Tim Investigasi Paniai dari Komnas HAM, Otto Abdullah mengatakan paripurna itu akan digelar pekan pertama 2015.

Selepas itu akan ditentukan apakah Komnas HAM akan membentuk Komisi Penyelidikan Pelanggara HAM (KKP HAM) atau merekomendasikan kepada presiden untuk membentuk Gabungan Pencari Fakta (TGPF) melalui Keputusan Presiden (Kepres), seperti halnya kasus pembunuhan aktivis HAM Munir Said Thalib.

"Mari kita pikir efektivitas masing-masing tim dalam melakukan investigasi karena ini terkait dengan dua institusi bersenjata, yaitu TNI dan Polri. Bisa ada dua kemungkinan, memenuhi permintaan dibentuknya KPP. Atau mengeluarkan usul kepada Presiden untuk membentuk TPF," kata Otto kepada KBR, Rabu (24/12).

Otto menambahkan, sejak tragedi kekerasan dan penembakan di Paniai, Papua pada 8 Desember lalu, Komnas HAM sudah menurunkan 3 tim investigasi. Pertama adalah tim yang diketuai dirinya yang mencapai lokasi tak lama selepas kejadian berlangsung.

Kedua tim dari Komnas HAM Papua dan terakhir tim yang dikomandoi Komisioner Komnas HAM, Maneger Nasution. Ketua Komnas HAM Hafid Abbas mengatakan hasil investigasi yang dilakukan tiga tim itu belum cukup untuk menggambarkan kejadian seluruhnya. Karena salah satunya TNI yang menolak memberi keterangan pada tim investigasi Komnas HAM.

Editor: Pebriansyah Ariefana

  • TNI
  • paniai
  • papua

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!