NASIONAL

Komnas HAM: Puluhan Tahun Pemerintah Langgar Hak Masyarakat Adat

"KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pemerintah terbukti melanggar hak-hak masyarakat adat selama puluhan tahun."

Komnas HAM: Puluhan Tahun Pemerintah Langgar Hak Masyarakat Adat
komnas ham, hutan adat, konflik, perusahaan, portalkbr

KBR, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan pemerintah terbukti melanggar hak-hak masyarakat adat selama puluhan tahun. Demikian kesimpulan penyelidikan nasional Komnas HAM yang dilakukan sejak Agustus.

Anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, menjelaskan, penetapan kawasan hutan di Indonesia tidak transparan sejak 1980-an. Bahkan masyarakat adat tak pernah dilibatkan dan juga tak diberi pemberitahuan. Hal ini jadi sebab konflik lahan muncul saat perusahaan masuk wilayah komunitas adat. Dalam catatan Komnas HAM, ada 1.400 pengaduan terkait konflik lahan pada 2013 saja.

"Ini menguatkan hipotesa awal, bahwa proses penunjukkan kawasan itu dilakukan sepihak oleh negara. Kawasan hutan ini kan luas sekali. Itu terkonfirmasi," terang Sandra ketika dihubungi KBR, Sabtu (6/12) siang.

Anggota Komnas HAM, Sandrayati Moniaga, menambahkan beberapa temuan juga terkait pelanggaran HAM berat seperti Kasus Wasior.
"Semua masyarakat mengakui tidak pernah tahu bahwa wilayahnya ditunjuk sebagai kawasan hutan. Itu akar masalahnya," tambah Sandra.

Komnas HAM sudah menggelar dengar keterangan umum di 7 wilayah. Yaitu Sumatera Utara, Banten, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tengah, Kalimantan Barat, Maluku dan Papua. Di setiap tempat, Komnas HAM mendengarkan kesaksian masyarakat korban untuk 5 sampai 6 kasus.

Semua temuan akan dibahas secara nasional di Jakarta pertengahan Desember ini. Laporan resmi dan rekomendasi akan diberikan pada Presiden Joko Widodo awal tahun depan. (Baca: Skola Lipu, Supaya Masyarakat Adat Tak Ditipu)

  • komnas ham
  • hutan adat
  • konflik
  • perusahaan
  • portalkbr

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!