NASIONAL

Indonesia Miliki Museum Sejarah Konstitusi

Indonesia Miliki Museum Sejarah Konstitusi

KBR, Jakarta - Mahkamah Konstitusi (MK) dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) meresmikan Museum Sejarah Konstitusi di Gedung MK, Jumat (19/12). 


Sekretaris Jenderal MK Janedjri M Gaffar mengatakan, museum tersebut ditampilkan dalam drama yang artistik. Setiap potongan sejarah bukan hanya berupa pajangan. Namun juga ditampilkan dalam bentuk audio, visual serta audio visual. Dengan begitu, dia berharap museum tersebut menarik untuk dikunjungi.


"Pusat sejarah konstitusi ini dibangun di atas area seluas 1.462 meter, berlokasi di lantai lima dan enam Gedung MK. Ini untuk menghadirkan kembali sejarah konstitusi ke tengah masyarakat secara runut dan utuh. Di dalamnya ditampilkan sejarah perjuangan bangsa ini ketika merintis kemerdekaan sampai kiprah MK," ujar Janedjri M Gaffar di Jakarta, Jumat (19/12).


Janedjri M Gaffar menambahkan, Museum Sejarah Konstitusi ditampilkan dalam delapan zona, yaitu zona pra kemerdekaan, zona kemerdekaan, xona UUD 1945, zona konstitusi RIS, zona Undang-Undang Sementara 1950, zona Kembali ke UUD 1945, dan zona perubahan UUD 1945. 


Janedjri mengklaim setiap potongan sejarah sudah ditampilkan secara detail. Ia mencontohkan, zona pra kemerdekaan disajikan sejak masa kerajaan. Musem Sejarah Konstitusi sendiri dibangun dengan anggaran lebih dari Rp 24 milliar.


Editor: Antonius Eko


  • mk
  • museum sejarah konstitusi

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!