NASIONAL

Besok, Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM

"Pemerintah Rabu (30/12) besok bakal mengumumkan harga baru Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi."

Abu Pane

Besok, Pemerintah Umumkan Harga Baru BBM
Pemerintah Umumkan, Harga Baru BBM

KBR, Jakarta – Pemerintah Rabu (30/12) besok bakal mengumumkan harga baru Bahan bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Menurut Menteri Energi Sumber Daya dan Mineral (ESDM), Sudirman Said, harga baru tersebut akan berlaku mulai 1 Januari 2015 mendatang. Ia juga memastikan BBM yang bakal dilepas ke pasar tetap dua jenis yakni BBM bersubsidi atau premium serta BBM non subsisi atau Pertamax. Namun harga jual BBM akan direvisi tiap bulan.

"Satu BBM yang bersubsisi dan satu lagi BBM yang umum yang harga keekonomian. Komponen (harganya) mulai dari harga patokan, PPN sebagaimana biasa. Kemudian pajak bahan bakar kendaraan bermotor,” ujar Sudirman di Jakarta, Selasa (30/12).

Ke depan, kata Sudirman, Pemerintah akan menerapkan model subsidi baru, yakni menggunakan subsidi tetap (fixed).

“Terus untuk BBM bersubsidi nantinya subsidinya ditetapkan seperti Menteri Keuangan sampaikan, kemungkinan ada fixed subsidi. Jumlahnya berapa ya besoklah,” kata Sudirman.

Untuk BBM yang disubsidi itu, kata dia, pemerintah tidak lagi menetapkan harga dengan mengikuti harga minyak dunia.

Sudirman menambahkan, meski harga BBM direvisi tiap bulan, Pemerintah tidak akan rutin melakukan pengumuman harga baru. Menurutnya harga patokan yang ditetapkan setiap bulan menjadi acuan harga jual BBM oleh SPBU. Sudirman juga mengatakan harga baru BBM yang akan diumumkan besok juga mengacu pada harga minyak dunia.

Editor: Anto Sidharta

  • Pemerintah Umumkan
  • Harga Baru BBM

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!