NASIONAL

Belanja Negara Bakal Pakai Sistem Katalog

"Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan belanja negara bakal dilakukan dengan sistem katalog. Kepala LKPP Agus Raharjo mengatakan belanja dengan sistem katalog bertujuan untuk menghemat anggaran."

Belanja Negara Bakal Pakai Sistem Katalog
belanja negara, sistem katalog

KBR,Jakarta - Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) menyatakan belanja negara bakal dilakukan dengan sistem katalog. Kepala LKPP Agus Raharjo mengatakan belanja dengan sistem katalog bertujuan untuk menghemat anggaran. 


Ia mencontohkan belanja alat kesehatan dengan sistem katalog bisa menghemat 60 persen anggaran. Namun sistem katalog tersebut baru bisa diterapkan jika Peraturan Presiden (Perpres) tentang pengadaan barang dan jasa selesai direvisi.


"Akan dilakuka revisi Perpres Nomor 70, kami diberi waktu Presiden satu bulan. Tapi arahnya tadi sangat jelas, akan diprioritaskan pada katalog. Kemudian sistem yang lebih transparan, lebih cepat sederhana tapi tidak melupakan akuntabilitas," ujar Agus di Jakarta, Kamis (4/12).


“Jadi kalau data penghematannya itu kalau masuk katalog bukan main. Saya cerita di awal untuk buku pelajaran yang biasa dibeli Rp 40 ribu, di katalog hanya Rp 9 ribu.” 


Agus Raharjo menambahkan, saat ini belanja negara dengan sistem katalog baru untuk 7.000 produk. Jauh dari jumlah pembelian sistem katalog Korea Selatan yang mencapai 200 ribu produk. 


Sistem seperti ini lebih cepat selesai karena tinggal memesan barang yang sesuai anggaran Pemerintah. Meski begitu Agus mengatakan belanja negara untuk pembangunan infrastruktur tidak bisa dilakukan dengan sistem katalog. Sebab melibatkan banyak pihak seperti kotraktor dari swasta dan lainnya.


Editor: Antonius Eko 

  • belanja negara
  • sistem katalog

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!