NASIONAL

Pemerintah Harus Gerak Cepat, Jangan Sampai Edy Tansil Hilang Lagi

"KBR68H, Jakarta "

Pemerintah Harus Gerak Cepat, Jangan Sampai Edy Tansil Hilang Lagi
edy tansil, ekstradisi, gerak cepat, buronan

KBR68H, Jakarta – Pemerintah diminta bergerak cepat untuk membawa terpidana kasus korupsi Edy Tansil ke Indonesia. Anggota Komisi Hukum DPR Martin Hutabarat mengatakan, Kementerian Luar Negeri dan juga Markas Besar Kepolisian Indonesia harus segera menjalin langkah-langkah diplomatik dengan Cina. Karena, Indonesia tidak punya perjanjian ekstradisi dengan Cina.

“Semua pihak harus bersinergi, bukan hanya Kemlu tetapi juga Polri. Kemlu harus segera melakukan langkah-langkah diplomatic melalui Kedubes RI di Beijing. Sedangkan Polri bisa bekerja sama dengan Polisi Internasional untuk menangkap Edy Tansil. Dia kan sudah tinggal cukup lama di Cina, mungkin wajahnya juga sudah berubah, Karena itu jangan sampai dia kabur lagi,”ujar Martin ketika dihubungi KBR68H, Rabu (25/12).

Selain mengupayakan Edy Tansil bisa segera diektradisi, pemerintah juga harus mengusut kasus kaburnya buronan itu dari LP Cipinang. Kata dia, pasti ada persekongkolan antara sejumlah pihak sehingga Edy Tansil bisa kabur dari penjara dan tinggal di Cina selama belasan tahun.

Eddy Tansil terbukti menggelapkan uang sebesar 565 juta dolar Amerika (sekitar 1,5 triliun rupiah dengan kurs saat itu) yang didapatnya melalui kredit Bank Bapindo melalui grup perusahaan Golden Key Group. Atas perbuatannya, ia dihukum 20 tahun penjara  oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Eddy pun diputus hakim harus mengganti uang Rp 500 miliar dan membayar kerugian negara Rp1,3 triliun. Basrief mengatakan, tim pemburu koruptor dan lembaga terkait masih terus berusaha memulangkan Edy dari tempat persembunyiannya.

Baca: Ekstradisi Edy Tansil, SBY Bisa Jalin Diplomasi dengan Presiden Cina

  • edy tansil
  • ekstradisi
  • gerak cepat
  • buronan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!