NASIONAL

Minim Penyidik, KPK Malah Tangani Lebih Banyak Perkara

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat perkara korupsi pada tahun ini meningkat hampir 70 persen. Pada tahun ini, lembaga antirasuah ini menangani 70 perkara, sementara tahun lalu sebanyak 49 perkara."

Sasmito

Minim Penyidik, KPK Malah Tangani Lebih Banyak Perkara
Penyidik, KPK, Perkara

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat perkara korupsi pada tahun ini meningkat hampir 70 persen. Pada tahun ini, lembaga antirasuah ini menangani 70 perkara, sementara tahun lalu sebanyak 49 perkara.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjoyanto mengatakan, peningkatan penanganan perkara tersebut merupakan prestasi di tengah minimnya jumlah penyidik. Bahkan, jumlah operasi tangkap tangan tahun ini mencapai 10 kasus atau lebih besar dari tahun-tahun sebelumnya.

“Di tengah keterbatasan jumlah penyidik dan rekan-rekan kolega di deputi penindakan sebenarnya terdapat rasio peningkatan kasus yang ditangani KPK. Tahun ini KPK menangani 70 perkara,” ujar Bambang Widjoyanto saat jumpa pers di gedung KPK, Senin (30/12).

Bambang Widjoyanto menambahkan ada beberapa terobosan baru dalam penanganan perkara korupsi. Beberapa di antaranya yaitu penerapan Undang-Undang Pencucian Uang, pembayaran uang pengganti dan pencabutan hak-hak politik. Selain itu, KPK juga telah mengeksekusi 40 putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap sepanjang 2013.

Kerugian Negara

Sementara, KPK juga mengklaim berhasil menyelamatkan hampir Rp 1,2 triliun total kerugian keuangan negara sepanjang tahun ini.

Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, jumlah tersebut merupakan total dari penanganan kasus korupsi dan gratifikasi. Untuk uang terkait kasus korupsi mencapai Rp. 1,17 Triliun, sedang penyelamatan uang dari kasus gratifikasi mencapai Rp 18 miliar.

“Dari anggaran Rp 703 miliar yang digunakan KPK sebesar Rp357 miliar. Dengan pengembalian PNBP dari penanganan tindak pidana korupsi dan gratifikasi sebesar 1,196 Triliun,” ujar Abraham Samad saat jumpa pers di gedung KPK.

Ketua KPK, Abraham Samad menambahkan dari total dana yang berhasil diselamatkan itu, sebanyak Rp.1,1 Triliun telah dimasukkan ke kas negara dalam bentuk penerimaan negara bukan pajak.

Menurutnya, dengan capaian kerjanya itu, KPK hanya menggunakan dana sebesar Rp 357 miliar dari total anggaran Rp 703 miliar yang dialokasikan pada 2013 ini. Menurutnya, Ini menunjukan KPK sukses menghemat anggaran.

Editor: Anto Sidharta

  • Penyidik
  • KPK
  • Perkara

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!