NASIONAL

Ketua KPK: Kita Akan Jemput Paksa Gubernur Banten

Ketua KPK: Kita Akan Jemput Paksa Gubernur Banten

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi KPK mengancam memanggil paksa Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah jika tetap mangkir dari panggilan KPK. Ketua KPK Abraham Samad mengatakan, pemanggilan paksa tersebut sudah diatur di dalam SOP pemeriksaan dan KUHAP. Karena itu tidak alasan bagi Ratu Atut untuk mangkir apabila mendapatkan pemanggilan.

“Jadi kalau Gubernur Banten, Ibu Atut dipanggil kemarin terus yang bersangkutan tidak datang kemudian kita lanjutkan lagi pemanggilan yang berikutnya. Kalau yang bersangkutan tetap tidak datang sesuai dengan ketentuan yang ada di SOP kita dan sesuai dengan KUHAP, maka yang bersangkutan kita jemput paksa dari rumahnya. Jadi ini peringatan buat Atut," ujar Abraham Samad kepada wartawan di Balai Kartini, Jakarta, Kamis, (5/12).

Sebelumnya Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mangkir dari panggilan pemeriksaan KPK. Sementara itu, Walikota Tangerang Selatan (Tangsel) Airin Rachmi Diani juga tidak hadir. KPK memanggil pasangan kakak dan adik ipar itu untuk diperiksa terkait kasus suap sengketa pilkada Lebak, Banten.

Ratu Atut tidak memberikan pemberitahuan ketidakhadirannya alias mangkir. Sedangkan Airin tidak bisa memenuhi panggilan penyidik karena menghadiri Musrembang Regional se-Jawa Bali. Pada kasus dugaan suap pengurusan sengketa pilkada Lebak, Banten, adik Gubernur Atut sekaligus suami Airin, Tubagus Chaery Wardhana ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap.

Tubagus diduga memberi uang Rp1 miliar kepada Ketua MK Akil Mochtar. Suap diberikan bersama-sama dengan pengacara Susi Tur Andayani.


  • kpk
  • abraham samad
  • ratu atut chosiyah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!