NASIONAL

Indef : Permendag Soal Produk Dalam Negeri tidak akan Efektif

"KBR68H, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan tentang kewajiban pusat perbelanjaan dan toko modern menjual 80 persen produk buatan dalam negeri dinilai tidak efektif."

Indef : Permendag Soal Produk Dalam Negeri tidak akan Efektif
Produk Dalam Negeri, Permendag, Indef

KBR68H, Jakarta - Peraturan Menteri Perdagangan tentang kewajiban pusat perbelanjaan dan toko modern menjual 80 persen produk buatan dalam negeri dinilai tidak efektif. Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Sugiyono mengatakan, tanpa aturan tersebut, kini pusat perbelanjaan dan toko modern sudah menjual produk buatan dalam negeri. Karena itu yang perlu dilakukan pemerintah saat ini adalah memajukan pasar tradisional dan Usaha Kecil dan Mikro (UKM).

"Pemerintah harus mengembangkan UMKM dan pasar tradisional yang terbengkalai selama hampir 30 tahun, bukan memaksakan ke pasar modern. Mereka (pasar modern) kan kekuatan dananya dari swasta. Swasta dalam negeri dan asing lewat franchising," kata Sugiyono ketika dihubungi KBR68H.

Pengamat ekonomi dari Indef Sugiyono.

Beberapa waktu lalu Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengesahkan Permendag tentang Pedoman Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, dan Toko Modern. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, peraturan ini menjadi salah satu upaya Kemendag untuk memperbaiki neraca perdagangan. Kemendag memberikan jangka waktu selama 2,5 tahun bagi swalayan untuk memenuhi kewajiban dalam Permendag tersebut. Salah satu isinya tentang kewajiban pusat perbelanjaan dan pasar modern menjual 80 persen produk buatan dalam negeri.

  • Produk Dalam Negeri
  • Permendag
  • Indef

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!