NASIONAL

Hambit Bintih Pasrah atas Pelantikan Dirinya Sebagai Bupati

Hambit Bintih Pasrah atas Pelantikan Dirinya Sebagai Bupati

KBR68H, Jakarta – Tersangka suap pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Hambit Bintih mengaku pasrah dengan proses pelantikan dirinya sebagai Bupati. Namun, calon petahana yang memenangkan pemilukada Gunung Mas ini mendesak Kementerian Dalam Negeri menerapkan aturan soal kepala daerah. Aturan tersebut membolehkan seseorang dilantik menjadi pejabat daerah meski berstatus tersangka.


Sebelumnya, Kemendagri berencana melantiknya paling lambat 31 Desember jika statusnya tidak naik menjadi terdakwa. Ini bertujuan untuk menghindari kekosongan kekuasaan di Gunung Mas. (Baca: Tersangka Korupsi Dilantik Jadi Bupati, Kenapa Presiden Diam Saja?)

“Kita ikuti aturan saja. Bagaimana dengan kontroversi? Saya mengikuti apa yang diatur sesuai dengan undang undang yang berlaku,” ujar tersangka suap dalam perkara pemilihan kepala daerah Gunung Mas, Hambit Bintih di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (12/25).

Beberapa waktu lalu, Kementerian Dalam Negeri mengirimkan surat permohonan izin kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melantik Bupati Gunung Mas Hambit Bintih. Pasalnya, Undang-Undang 32/2004 tentang Pemerintah Daerah (Pemda) memberi hak kepala daerah tetap menjabat meski berstatus tersangka.


Namun, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto menilai pelantikan itu melanggar asas kepatutan. Itu sebab, KPK belum memberikan jawaban atas permintaan Kemendagri. KPK menangkap Bintih karena diduga menyuap bekas Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar untuk memenangkan sengketa pilkada Gunung Mas. (Baca: Hentikan Pelantikan Hambit Bintih Jadi Bupati Gunung Mas)

Editor: Damar Fery Ardiyan

  • Hambit Bintih Pasrah atas Pelantikan Dirinya Sebagai Bupati

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!