NASIONAL

Dua Puluh Satu Provinsi Jadi Kantong Kelompok Radikal

Dua Puluh Satu  Provinsi Jadi Kantong Kelompok Radikal

KBR68H, Sanur Bali - Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Esa Permadi menyebutkan ada 21 provinsi yang berpotensi menjadi kantong-kantong kelompok radikal. Kelompok-kelompok  tersebut dicurigai akan melakukan aksi-aksi terorisme. Ke-21 provinsi tersebut di antaranya seluruh provinsi di Pulau Jawa, Sulawesi dan Sumatera. 


Menurut Esa Permadi, BNPT telah melakukan penelitian terkait potensi aksi terorisme di 21 provinsi tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kelompok-kelompok radikal tersebut sangat berkaitan erat dengan tujuan pembentukan negara Islam.


“Contohnya di Jawa Barat itu dari dulu, ada gerakan Kahar Musakar itu di Sulawesi, terus Kartosuwiryo di Jawa Barat, terus Daud Biruh di Aceh. (Kantong-kantongnya dimana?) Kalau ini ditarik, atau 3 kota atau provinsi itu ditarik ya segitiga itulah kantong-kantong itu berada. Polanya itu-itu saja, tokohnya sampai sekarang ya itu ingin mendirikan negara Islam” jelas Esa Permadi


Esa Permadi menambahkan sejak tahun 2001 hingga 2013 tercatat 910 orang telah ditangkap terkait dengan aksi terorisme di Indonesia. Sekitar 700 orang di antaranya kini sedang menjalani proses hukum. 


Editor: Antonius Eko 

  • teroris
  • bom
  • natal
  • tahun baru

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!