NASIONAL

Ditjen Pajak: Potensi Hilangnya Pendapatan Daerah Rp 80 Miliar

"KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan ada potensi hilangnya pendapatan daerah hingga Rp80 miliar rupiah pada tahun depan, jika puluhan daerah tidak bisa memungut Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan."

Wiwik Ermawatie

Ditjen Pajak: Potensi Hilangnya Pendapatan Daerah Rp 80 Miliar
pajak, potensi hilang, daerah

KBR68H, Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak memperkirakan ada potensi hilangnya pendapatan daerah hingga Rp80 miliar rupiah pada tahun depan, jika puluhan daerah tidak bisa memungut Pajak Bumi dan Bangunan atau PBB sektor Pedesaan dan Perkotaan.

Kepala Seksi Hubungan Eksternal Direktorat Jenderal Pajak Chandra Budi mengatakan ada 75 daerah yang belum siap memungut pajak PBB karena belum memiliki peraturan daerah. Chandra Budi mengatakan puluhan daerah itu diberi kesempatan mengeluarkan perda sampai akhir Desember 2013 atau paling lambat hari ini. Chandra Budi mengatakan pemerintah tidak akan memberikan perpanjangan waktu kepada daerah-daerah yang belum menerbitkan perda tersebut.

" Penentuan atau penetapan saat PBB dihitung itu berdasarkan kondisi awal tahun, otomatias pada awal Januari. Walaupun memungutnya itu bisa paling lambat Agustus hingga Oktober, tapi kondisi yang dihitung yaitu bumi dan bangunannya itu kondisinya pada awal januari. jadi proses untuk menghitung PBB itu kan panjang jadi proses pendataamn dulu, penilaian dulu,penetapan baru keluar jumlah yang dibayarkan," kata Chandra dalam Program Sarapan Pagi

Kementrian Keuangan mencatat ada sekitar 400 daerah yang sudah memiliki peraturan daerah sehingga bisa memungut pajak bumi dan bangunan atau PBB mulai awal Januari 2014. Berdasarkan Undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang disahkan 2009 lalu, mulai awal 2014 kewenangan memungut pajak bumi dan bangunan dialihkan dari Kementerian Keuangan ke pemerintah daerah.

Editor: Doddy Rosadi

  • pajak
  • potensi hilang
  • daerah

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!