NASIONAL

Datang Ke KPK, Atut Minta Pemeriksaannya Ditunda

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten, Atut Chosiyah sebagai tersangka suap penangangan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi."

Datang Ke KPK, Atut Minta Pemeriksaannya Ditunda
kpk, ratu atut, penahanan

KBR68H,Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Gubernur Banten, Atut Chosiyah sebagai tersangka  suap penangangan Pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. 


Namun Kuasa hukum tersangka, Firman Wijaya akan meminta kepada KPK agar pemeriksaan Atut dijadwalkan ulang karena kondisi kesehatan yang kurang baik. Selain itu, permintaan penjadwalan ulang bertujuan agar Atut bisa mempersiapkan diri dalam menjawab pertanyaan penyidik KPK


"Ya kita hari ini sebenarnya berharap pimpinan KPK dapat memberi kesempatan pada ibu untuk mempersiapkan dirilah, apa pun status beliau diperiksa. Kami meminta dengan kearifan untuk diberikan kesempatan penjadwalan ulang waktu pemeriksaan terhadap beliau. Sambil mempersiapkan diri substansi apa yang akan ditanyakan kepada beliau," ujarnya saat mendatangi gedung KPK, Jumat (27/12)


Firman Wijaya menambahkan,pihaknya juga masih berupaya agar kliennya mendapatkan penangguhan penahanan dari KPK. Hari ini KPK juga memeriksa sejumlah saksi di antaranya seorang pengacara Sahrin Hamid dan Bupati Buton Sulawesi Tenggara Samsu Umar Abdul Samiun.


Atut mendatangi gedung KPK sekitar pukul 10.15 WIB dengan diantar mobil tahanan KPK dari Rutan Pondok Bambu. Saat memasuki KPK Atut terlihat mengenakan batik dengan rompi tahanan KPK berwarna jingga dan masih menggunakan sepatu New Balance namun dengan tipe yang berbeda dengan yang ia pakai saat penahanan Jumat minggu lalu. Wajah Atut juga terlihat cukup segar dan tidak terlihat sedang sakit.


Editor; Antonius Eko 

  • kpk
  • ratu atut
  • penahanan

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!