NASIONAL

SBY Keluarkan PP, Polisi Kirim Penyidik Tambahan ke KPK

"KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia menjanjikan bakal mematuhi Peraturan Pemerintah soal penyidik KPK yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono."

SBY Keluarkan PP, Polisi Kirim Penyidik Tambahan ke KPK
pp penyidik polisi, KPK

KBR68H, Jakarta- Kepolisian Indonesia menjanjikan bakal mematuhi Peraturan Pemerintah soal penyidik KPK yang sudah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Juru Bicara Kepolisian Indonesia Boy Rafli Amar mengatakan, salah satu bentuk dukungan terhadap PP itu adalah mengirim penyidik kepolisian ke KPK sesuai yang dibutuhkan lembaga itu.

"Berapa pun personil anggota kepolisian yang diminta oleh KPK, Kepolisian Negara Republik Indonesia akan memenuhi. Apakah itu kaitannya sama penyidik, apakah itu kaitannya dengan staf, apakah itu berkaitan dengan petugas jaga tahanan, apakah berkaitan dengan tugas-tugas penyelidikan, yang menjadi kompetensi Anggota Polri di dalam proses penegakan hukum akan diberikan."kata Boy Rafli.

Presiden dua hari lalu menandatangi PP soal SDM dan penyidik KPK. Pembahasan soal PP itu sempat tertunda hingga pimpinan KPK mendesak agar PP segera diterbitkan. Pasalnya kepolisian kembali menarik penyidiknya dari lembaga anti rasuah itu akhir bulan lalu. Hal itu mengakibatkan KPK kekurangan penyidiknya yang dapat menghambat penuntasan kasus korupsi.

  • pp penyidik polisi
  • KPK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!