NASIONAL
RUU Minuman Beralkohol Masuk Prolegnas 2013
"DPR memasukkan Rancangan Undang-Undang Peraturan Minuman Beralkohol dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2013."
Nurika Manan
- RUU Minuman Beralkohol
- Prolegnas
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!