NASIONAL

Paripurna DPR Putuskan Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century

Guruh Dwi Rianto

Paripurna DPR Putuskan Perpanjangan Masa Kerja Timwas Century
Timwas Century

KBR68H, Jakarta – Dewan Perwakilan Rakyat DPR memperpanjang masa kerja Tim Pengawas Century.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, semua fraksi di DPR sepakat perpanjangan itu, kecuali fraksi Partai Demokrat. Dengan kesepakatan itu, masa kerja Tim Pengawas Century akan berakhir tahun depan.

"Tetapi tugas utamanya tetap berdasarkan Keputusan Paripurna 3 Maret 2010. Sekaligus diperpanjang pada 17 Desember 2012 mengenai fungsi dan tugasnya. Berdasarkan catatan itu apakah disetujui untuk diperpanjang hingga 2013? Setuju," ungkap Pramono Anung di depan rapat paripurna DPR.

Sebelumnya, pada 2008 lalu Pemerintah mengucurkan dana talangan untuk Bank Century sebesar Rp 6,7 triliun. Pemerintah berpendapat kebangkrutan Bank Century akan mengakibatkan krisis ekonomi. Namun, DPR mencurigai terjadi penyimpangan dalam kucuran dana tersebut.

  • Timwas Century

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!