NASIONAL

Mindo: Neneng Terlibat Korupsi PLTS di Kemenakertrans

"KBR68H, Jakarta - Terpidana korupsi Mindo Rosalina Manulang meyakini terdakwa Neneng Sri Wahyuni terlibat korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans."

Indra Nasution

Mindo: Neneng Terlibat Korupsi PLTS di Kemenakertrans
mindo, neneng, PLTS Kemenakertrans

KBR68H, Jakarta - Terpidana korupsi Mindo Rosalina Manulang meyakini terdakwa Neneng Sri Wahyuni terlibat korupsi proyek pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya di Kemenakertrans. Ini disampaikan Rosa saat bersaksi dalam kasus Neneng di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Rosa mengatakan Neneng terlibat dalam perencanaan proyek PLTS pada 2008, termasuk Nazaruddin dan para petinggi Permai Grup.

"Waktu itu, di rapat itu, Pak Marisi Matondang mengatakan ada lelang di koran, nilainya berapa sih, kata Pak Nazar. Nilainya 8,9 (miliar). Di mana, di Kemenakertrans. Apa namanya proyeknya, pembangunan listrik tenaga surya. Setelah habis rapat baru membahas itu."kata Mindo.

Terpidana korupsi Mindo Rosalina Manulang. Neneng Sri Wahyuni dalam nota keberatannya membantah melakukan tindak pidana korupsi pengadaan PLTS di Kemenakertrans. Pengacara Neneng, Rufianus Hutauruk mengatakan kliennya tidak pernah mengurus proyek ini di Kemenakertrans. Neneng didakwa korupsi pengadaan dan pemasangan PLTS di Kemenakertrans yang bersumber dari APBN-P 2008. Akibat kasus ini, negara mengalami kerugian lebih dari Rp 2,7 miliar.

  • mindo
  • neneng
  • PLTS Kemenakertrans

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!