NASIONAL

KPK Minta PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Andi Mallarangeng

KPK Minta PPATK Telusuri Transaksi Keuangan Andi Mallarangeng

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan PPATK untuk menelusuri transaksi keuangan bekas Andi Mallarangeng. KPK meminta bantuan PPATK terkait rencana penelusuran aset bekas Menteri Pemuda dan Olahraga yang kini tersangkut kasus dugaan korupsi proyek Hambalang. Juru Bicara KPK Johan Budi SP mengatakan hingga kini KPK masih menunggu laporan dari PPATK.

"Biasanya KPK itu meminta, apakah ada transaksi mencurigakan dari rekening tersangka. Yang kedua KPK melakukan yang disebut asset trasing. Menelusuri aset-aset tersangka, bukan menyita atau memblokir. Tapi menelusuri sejauh mana aset yang dimiliki oleh tersangka. Bagaimana hasilnya, yang tau ya yang melakukan penelususran.”ungkap Johan.

Sebelumnya KPK telah menetapkan bekas Menteri Pemuda dan Olah Raga Andi Malarangeng sebagai tersangka dalam kasus Hambalang. Selain Andi, dua orang lainnya Choel Malarangeng dan Muhammad Arif Taufiqurahman juga turut dicekal. Kasus Hambalang mulai diteriakan oleh bekas bendahara Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin. Kata dia Andi Malarangeng dan Ketua umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terlibat dalam proyek yang memakan anggaran sebesar 1,2 triliun rupiah tersebut.

  • KPK
  • PPATK

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!