NASIONAL

KPK Belum Akan Tahan Menpora Andi Mallarangeng

"Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menahan bekas Menpora, Andi Mallarangeng pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang."

Sindu Dharmawan

KPK Belum Akan Tahan Menpora Andi Mallarangeng
korupsi, korup, hambalang

KBR68H, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum akan menahan bekas Menpora, Andi Mallarangeng pasca ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Hambalang. Ketua KPK, Abraham Samad mengatakan, proses penahanan harus dilakukan setelah memeriksa saksi dan tersangka. Sementara untuk Andi, belum ada pemeriksaan.

“Ada mekanismenya, ada aturannya. Seseorang baru bisa dilakukan penahanan ketika sudah dilakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan yang bersangkutan sebagai tersangka. Kita tidak bisa menahan yang bersangkutan kalau kita belum melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi, dan tersangka. Jadi proses hukum bukan seperti membalikkan telapak tangan, begitu sesorang ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan, tidak seperti demikian, ucapnya.

Ketua KPK, Abraham Samad. Sebelumnya, KPK secara resmi menetapkan bekas Menpora, Andi Mallarangeng sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pusat olah raga Hambalang, Jawa Barat. Andi merupakan Menteri aktif pertama yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Selain menetapkan tersangka, KPK juga melakukan pencekalan terhadap Andi Mallarangeng, Choel Mallarangeng, dan Taufiqurrahman.

Nama Andi Mallarangeng dan Choel disebut-sebut dalam kasus Hambalang. Bekas Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin beberapa kali mengatakan, Andi dan Choel menerima uang proyek Hambalang. Nama Andi Mallarangeng juga disebut dalam laporan hasil audit investigasi Badan Pemeriksa Keuangan.

  • korupsi
  • korup
  • hambalang

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!