KBR68H, Jakarta – Komisi Nasional Perlindungan Anak mengklaim, Fani Oktora, bekas isteri Bupati Garut Aceng Fikri meminta didampingi dalam proses hukum dan membantu pemulihan psikologisnya. Meski hari ini tidak jadi datang ke Komnas PA, namun Komnas akan menindaklanjuti permintaan itu. Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait mengatakan, pihaknya akan mendatangi Fani di Garut, besok.
“Bahwa apa yang disampaikan oleh Bupati itu tidak seimbang karena dimana-dimana pun, itu hanya Bupati menyampaikan hal yang sifatnya memojokkan korban dan keluarga korban. Karena dia itu lahir Oktober 1994. Pada saat perkawinan itu masih dibawah 18 tahun dan pada saat diceraikan lewat sms itu masih tetap dibawah 18 tahun karena tanggalnya 17 Juli. Itulah sebenarnya ingin ke sini untuk minta pertolongan dua hal, mengawal proses hukumnya lalu kemudian meminta bantuan untuk melakukan terapi terhadap korban.”kata Arist.
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait memastikan Bupati Aceng telah melanggar Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sebelumnya Fani juga melaporkan Bupati Aceng ke polisi dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga.
Komnas PA Akan Dampingi Bekas Istri Bupati Garut
KBR68H, Jakarta

Selasa, 04 Des 2012 16:02 WIB

Ade Irmansyah
BERITA LAINNYA - NASIONAL
Kecelakaan Kapal Selam KRI Nanggala Presiden Jokowi Fokus Keselamatan Awak
"Pemerintah telah dan akan terus mengupayakan yang terbaik dalam pencarian dan penyelamatan seluruh awak yang ada di dalam kapal selam tersebut,"
KPK Periksa Penyidik yang Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengumpulkan bukti-bukti terkait dugaan pemerasan uang oleh salah satu penyidik KPK yang berasal dari kepolisian berinisial SR.
TNI Kerahkan Lima Kapal dan Helikopter untuk Pencarian KRI Nanggala
Lima KRI pencari dan satu helikopter diturunkan dalam pencarian.
Sidang Perkara Suap Bansos Covid-19 Jaksa Beberkan Rincian Penggunaan Uang
Pembayaran tiga kali penyewaan pesawat jet pribadi.
Kasus Kebakaran Kilang Minyak Balongan Naik ke Penyidikan
"Karena penyidik menilai, melihat berdasarkan fakta dan bukti yang ada, adanya kesalahan, adanya kealpaan, sehingga menimbulkan kebakaran atau ledakan."
Genjot Vaksinasi Lansia Begini Strategi Kemenkes
"Mereka tinggal datang tidak perlu surat domisili ke sentra vaksinasi,"
Kemenhub Jamin Tak Ada Celah bagi Warga yang Nekat Mudik
"Kita tahu transportasi darat tidak punya simpul keberangkatan yang sama. Bisa melalui jalan apa saja, dari mulai jalan tol, arteri, sampai jalan kucing, jalan tikus bisa semuanya. Ini tantangan."
5000 Pekerja Migran Akan Dipulangkan dari Malaysia
Jumlah PMI ini merupakan data sementara, dari yang sebelumnya diperkirakan total sejumlah 40 ribu orang
OJK Menyebut Literasi Keuangan Masyarakat Masih Rendah
Banyak aduan masyarakat terkait pelaksanaan industri jasa keuangan secara digital
Banyumas Tambah Kuota Vaksin dan Sediakan Fasilitas AntarJemput Lansia
Antar jemput lansia ini diharapkan, bisa menarik minat dan memudahkan para lansia sampai lokasi vaksinasi
Pemerintah Cairkan Tunggakan Insentif Nakes 2020-2021
Realisasi tersebut mencangkup tunggakan pembayaran pada 2020 dan melanjutkan pembayaran untuk tenaga kesehatan di 2021 periode awal
Pemerintah Kembangkan PLTP Skala Kecil
Selain panas bumi, untuk memenuhi kebutuhan listrik pemerintah juga akan mengembangkan tenaga nuklir
Indonesia Menargetkan Tak Lagi Impor BBM dan LPG di 2030
Target tersebut sudah masuk dalam rencana strategis energi nasional.
MenPAN RB Jamin Kerahasiaan dan Keamanan Soal Seleksi CASN 2021
Penyusunan soal seleksi CASN 2021 telah melalui beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak.
Dinilai Berkinerja Buruk KPK Koreksi Data yang Digunakan ICW
ICW menyebut jumlah kasus yang ditangani KPK pada 2020 merosot hingga titik terendah sejak 2015.
Joseph Paul Zhang Jadi Tersangka Penodaan Agama
Joseph disangka melanggar pasal penodaan agama dan ujaran kebencian.
OJK Dalam 2 Bulan Fintech Salurkan Pinjaman Rp19 Triliun
"Sampai dengan bulan Februari 2021 jumlah pemberi dan penerima pinjaman terus meningkat, menjadi 594 ribu pemberi pinjaman dan 49 juta penerima pinjaman."
Ramadan Gubernur Ganjar Waspadai Kenaikan Kasus Covid-19 di Jateng
"Sekarang luar biasa, sudah seperti kondisi normal begitu. Maka sore-sore, hampir setiap sore saya keliling umpama di Kota Semarang, sepedaan gitu,"
Evaluasi PPMK Mikro Ini Kritik Epidemiolog
Manfaat dari PPKM Mirko memang sudah terlihat, namun dianggap belum signifikan. Yang perlu menjadi catatan adalah harus ada penguatan respon komunitas dalam tes, deteksi, dan isolasi.
Covid-19 Terlanjur Meluas Muhadjir Akui PPKM Mikro Telat Diberlakukan
Satgas Covid-19 terlalu fokus pada cakupan secara makro
Most Popular / Trending
Recent KBR Prime Podcast
Mr. Spock dan Homer Simpson: Dinamika Perilaku di Masa Pandemi
Kabar Baru Jam 7
Belenggu Korban Pelecehan Seksual
Kabar Baru Jam 8
Longgar Bikin Lengah?