KBR68H, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM mengaku belum menerima laporan resmi terkait meninggalnya tahanan politik Papua, Kanius Murib.
Juru bicara Kementerian Hukum Martua Batubara berjanji bakal segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus itu.
"Kita
sudah memiliki standar prosedur operasi atau SOP. Mengapa ada seorang
warga binaan yang meninggal di penjara, tentu akan ada tindakan
penyelidikan. Tentu saja nanti kita akan melaporkan ke aparat penegak
hukum. Kita tunggu dulu hasil penyelidikan dari petugas," kata Martua
Batubara.
Awal pekan lalu, tahanan politik Papua Kanius Murib
meninggal setelah sakit parah di penjara kelas II B Wamena, Jayawijaya.
Padahal sejak masuk penjara 12 tahun silam Kanius dalam keadaan sehat.
Hingga kini sebab meninggalnya Kanius masih dianggap misterius.
Kanius dipenjara 20 tahun atas tuduhan membobol gudang senjata di Kodim 1702 Wamena pada 2003. Sebelum meninggal, ia mengalami sakit lumpuh dan hilang ingatan.
Kalangan aktivis kemanusiaan mempertanyakan perlakuan aparat di penjara terhadap tahanan politik dan narapidana politik di Papua. Kasus Kanius Murib mengingatkan pada kasus yang dialami tapol Papua lainnya, Filep Karma dan Yusak Pakage yang juga mengalami sakit di penjara. Selama dipenjara, Filep tidak pernah dibawa ke rumah sakit. Aktivis pun menggalang dana untuk membiayai perawatan sendiri di rumah sakit.
Selain Kanius Murib dan Filep Karma, terdapat enam tapol di Papua dengan beragam sakit yang diderita. Mereka adalah Ferdinand Pakage (mata buta akibat dipukul sipir), Apotnagolik Lokoal (stoke), Jefrai Murib (stroke), Forkorus Yaboisembut (gangguan penglihatan), Kimanus Wenda (hernia), Yusak Pakage (gangguan pada pencernaan).