NASIONAL

Kemdikbud: Ingin Ikut SNMPTN, Sekolah Harus Miliki Nomor Induk

Kemdikbud: Ingin Ikut SNMPTN, Sekolah Harus Miliki Nomor Induk
Nomor Pokok Sekolah, SNMPTN, Kemdikbud

KBR68H, Jakarta - Sekolah SMA atau SMK yang tidak memiliki Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN) tidak boleh ikut Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tahun depan.

Juru Bicara Kementerian Pendidikan Ibnu Hamad mengatakan, sekolah yang tidak memiliki NPSN tidak bisa mengikutkan siswanya dalam penyaringan masuk perguruan tinggi negeri.

Namun, sekolah itu masih diberi kesempatan mengurus NPSN tersebut, sampai dimulainya waktu pelaksanaan seleksi.

"Semua sekolah harus memiliki NPSN. Jadi dari sekarang sekolah-sekolah yang belum punya nomor induknya harus segera mengurus NPSN. Seleksi Nasional PTN kan 60 persen dari jalur undangan. Jadi kalau mau memenuhi undangan tersebut, harus punya nomor induk sekolah itu," kata Ibnu Hamad.

Panitia seleksi nasional masuk perguruan tinggi negeri (SNMPTN) membuat kebijakan tegas, dengan mensyaratkan adanya NSPN dalam seleksi masuk PTN tahun depan. Hal itu bertujuan untuk mendorong sekolah-sekolah untuk mengurus NSPN mereka.


  • Nomor Pokok Sekolah
  • SNMPTN
  • Kemdikbud

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!