KBR68H, Jakarta – Kejaksaan Agung akan mengkaji kasus tudingan suap dari perusahaan asuransi asal Jerman Allianz kepada pejabat Indonesia. Suap sebesar 650 ribu dollar lebih atau setara Rp6,2 miliar lebih untuk memenangkan kontrak asuransi.
Juru bicara Kejaskaan Agung Setia Untung Ari Muladi mengatakan, Kejaksaan tidak mau gegabah mengambil langkah karena belum menerima laporan apapun tentang kasus itu.
“Terbukti merugikan keuangan negara itu terbukti berdasarkan kenapa. Coba nanti saya cek dulu karena ini saya lagi rapat yah. Nanti saya cek dulu karena saya belum baca (beritanya). Supaya tau dulu persoalannya bagaimana. Oke yah. Saya lagi rapat dulu mas,” jelas Setia Untung Ari Muladi.
Kasus suap itu dibongkar lembaga pengawas pasar modal Amerika Serikat. Lembaga itu memvonis perusahaan asuransi asal Jerman Allianz dengan dendan Rp130 miliar karena menyuap pejabat di Indonesia pada 2001 dan berlangsung selama tujuh tahun. Namun lembaga pengawas Amerika itu tidak merinci pejabat Indonesia yang menerima suap dari Allianz.
Kejagung Mengaku Tidak Tahu Dugaan Suap Allianz pada Pejabat
Kejaksaan Agung akan mengkaji kasus tudingan suap dari perusahaan asuransi asal Jerman Allianz kepada pejabat Indonesia. Suap sebesar 650 ribu dollar lebih atau setara Rp6,2 miliar lebih untuk memenangkan kontrak asuransi. Juru bicara Kejaskaan Agung Set

Kamis, 20 Des 2012 10:11 WIB


Suap Allianz
Kirim pesan ke kami
WhatsappBERITA LAINNYA - NASIONAL
Dipertanyakan Dasar Hukum Keppres Penyelesaian Non-Yudisial Kasus Pelanggaran HAM
Jika ingin menyelesaikan kasus HAM berat masa lalu dengan jalur non-yudisial, maka harus ada prinsip dan mekanisme pengungkapan kebenaran dan rekonsiliasi.
Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu Suciwati Jokowi Mengecewakan
Suciwati menganggap pemerintah mencari mudah, mencari aman dan tidak bertanggung jawab dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.
KPU 16 Parpol Pendaftar Pemilu Tak Lolos ke Tahap Verifikasi Administrasi
"Bahkan kalau kita lihat jamnya ada yang memang sudah mepet-mepet dengan batas akhir pendaftaran partai politik,"
Komnas HAM Respons Keppres Pembentukan Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran HAM Berat
"Nah kalau hari ini Bapak Presiden membentuk tim menyelesaikannya di luar pengadilan, maka yang perlu kita tahu dan harus dibuka dulu adalah metode yang seperti apa itu"
Jokowi Jamin Pemenuhan Hak Sipil dan Perlindungan Hukum
Hukum harus ditegakkan seadil-adilnya, tanpa pandang bulu.
Di Sidang Tahunan MPR-DPR Jokowi Beberkan Keberhasilan Pemberantasan Korupsi
"Demikian juga dengan pemberantasan korupsi juga terus menjadi prioritas utama. Korupsi besar di Jiwasraya, ASABRI, dan Garuda berhasil dibongkar, dan pembenahan total telah dimulai,"
Hadapi Krisis Pangan Prabowo Harus Rukun dan Jangan Mau Diprovokasi
Indonesia bersyukur, tapi kita juga harus waspada. Kita harus rukun, sejuk, kita harus hati-hati, kerja sama dengan baik.
Puan Tak Ingin Pemilu 2024 Pecah Belah Bangsa
Perbincangan tentang suksesi kepemimpinan nasional menjadi topik di media sosial hingga warung-warung kopi di penjuru negeri.
Sidang Tahunan Ketua MPR PPHN Payung Ideologis Pembangunan
"Tidak akan menimbulkan kewajiban bagi Presiden untuk mempertanggungjawabkan pelaksanaan Pokok-Pokok Haluan Negara kepada MPR."
Sidang Tahunan MPR Jokowi Kasus HAM Jadi Perhatian Serius Pemerintah
"Penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, juga terus menjadi perhatian serius Pemerintah,"
Sidang Tahunan MPR Puan Minta Kelangkaan Migor Tak Terjadi Lagi
"Jangan terjadi lagi permasalahan seperti kelangkaan seperti minyak goreng di negeri sendiri,"
Komnas HAM Kunjungi TKP Kasus Brigadir J Hasilnya
Kunjungan tim untuk mengkonfirmasi banyak data dan informasi yang telah diterima.
Pemilu 2024 Bawaslu Temukan Ratusan NIK Dicatut Parpol
"Terhadap hasil pengawasan, berupa 275 NIK penyelenggara pemilu maupun masyarakat yang bukan merupakan anggota maupun pengurus Parpol"
KPK Gandeng Kejagung Lanjutkan Proses Penyidikan Surya Darmadi
KPK sudah menemui Kejaksaan Agung secara intens untuk mendiskusikan lebih lanjut terkait penanganan perkara Surya Darmadi, tersangka korupsi Rp78 triliun.
Kesadaran Minim 40 Persen Lembaga Pemerintah Tak Pernah Laporkan Gratifikasi
"Kita berasumsi, bahwa gratifikasi ini ada di semua lembaga, survei SPI juga bilang begitu kan? 99 persen ada gratifikasi. Jadi gratifikasi ada di semua lembaga, yang 774 ini juga ada."
Surya Darmadi Ditangkap DPR Usut Siapa yang Bantu Buron 3 Tahun
Kejaksaan Agung menahan Surya Darmadi, alias Apeng, buronan dalam kasus dugaan korupsi penyerobotan lahan kelapa sawit yang merugikan negara hingga Rp78 triliun.
MAKI Surya Darmadi Tersangka Korupsi Rp78 Triliun Mestinya Dihukum Lebih Berat
Status Surya Darmadi yang merupakan buronan KPK sejak 2019 juga bisa menjadi faktor pemberat hukumannya sebab Surya tak kooperatif terhadap proses hukum.
Jokowi Kukuhkan 68 Paskibraka di Istana Negara
saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2022.
27 Bulan Berturut-turut Neraca Perdagangan Juli 2022 Kembali Surplus
"Surplus neraca perdagangan kita banyak ditopang oleh surplus komoditas nonmigas. Nonmigas kita yang surplus sebesar USD7,31 miliar. Ini utamanya adalah untuk komoditas bahan bakar mineral HS27"
Resmi Nyapres Prabowo Siap Mundur dari Menhan
Tentu ketika Pak Prabowo menjadi capres nanti, kan konstitusi kita mengamanatkan memang harus mengundurkan diri.
Recent KBR Prime Podcast
Kabar Baru Jam 7
“Konversi Kompor Induksi untuk Tekan Subsidi Elpijiâ€Â
HUT RI Ke-77, Nasionalisme dan Prestasi Anak Bangsa
Kabar Baru Jam 11
Kabar Baru Jam 10
Most Popular / Trending