NASIONAL

DPR: Pemerintah Salah Urus Otonomi Daerah

"Pemerintah dinilai salah urus dalam menata otonomi daerah di Indonesia."

Yudi Rachman

DPR: Pemerintah Salah Urus Otonomi Daerah
Otonomi daerah


KBR68H, Jakarta - Pemerintah dinilai salah urus dalam menata otonomi daerah di Indonesia.

Kesalahan itu bisa dilihat dari politik anggaran yang masih berpihak pada kepentingan pemerintah pusat, bukan pemerintah daerah. Ketua Komisi Pemerintahan DPR Agun Gunanjar mengatakan politik anggaran itu mengakibatkan banyak daerah-daerah yang gagal dan miskin sehingga dianggap sebagai daerah otonomi gagal.

“Digabungkan atau tidak digabungkan kalau politik anggaran masih belum benar tidak ada manfaatnya. Persoalannya bukan digabung atau tetap dipertahankan, apa yang ada sekarang ini menurut saya akan sejahtera kalau politik anggarannya pro rakyat, ini anggarannya pro pusat bukan pro daerah,” katanya.


Sebelumnya, pemerintah mengusulkan DPR agar memasukkan ketentutan penghapusan, penggabungan, dan penyesuaian daerah dalam Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Daerah. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan, jika ada daerah otonom baru namun gagal mensejahterakan masyarakatnya, maka bisa dihapuskan atau digabungkan kembali dengan daerah induk.


  • Otonomi daerah

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!