NASIONAL

BK Temukan 4 Anggota DPR Pemeras BUMN

BK Temukan 4 Anggota DPR Pemeras BUMN

KBR68H, Jakarta - Badan Kehormatan DPR menyebutkan ada empat anggota dewan yang terbukti memeras perusahaan BUMN. Menurut Ketua BK DPR Muhammad Prakosa, keempat anggota tersebut telah melanggar etika. Namun ia belum mau menyebutkan siapa nama-nama pemeras BUMN itu. Kata dia, pihaknya masih menunggu keputusan pimpinan DPR dan fraksi asal keempat anggota tersebut.

"Yang ada saya katakan, ada empat orang, yang diputuskan telah melanggar etika. Kemudian ada tiga orang yang tidak terbukti melanggar etika. Kemudian ada tiga orang yang salah identifikasi dalam laporan Pak Dahlan Iskan. Atau laporan Pak Dahlan Iskan yang melalui, atau sumbernya dari Direktur Merpati."

Ketua BK DPR Muhammad Prakosa menambahkan, pelanggaran etika oleh keempat anggota DPR tersebut masuk kategori sedang dan ringan. Kata dia sanksi yang akan diberikan nantinya dapat berupa peringatan secara tertulis atau lisan sampai pada pemutasian jabatan. Sebelumnya Menteri BUMN Dahlan Iskan melaoprkan nama-nama anggora DPR yang memeras perusahaan BUMN. Berdasarkan laporan itu, BK DPR memeriksa nama-nama anggota dewan yang dilaporkan.

  • DPR
  • memeras
  • BUMN

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!