NASIONAL

YLBHI Soroti Tingginya Diskriminasi Aparat ke Tahanan Perempuan dan Anak

""Perempuan di penjara mendapatkan diskriminasi. Seperti penjaga laki-laki menonton tahanan perempuan saat mereka berpakaian atau mandi. Ada pula praktek penggeledahan dengan tahanan ditelanjangkan""

Shafira Aurel

YLBHI Soroti Tingginya Diskriminasi Aparat ke Tahanan Perempuan dan Anak
ilustrasi tahanan

KBR, Jakarta - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyoroti tingginya perbuatan semena-mena terhadap perempuan dan anak-anak dalam tahanan, yang dilakukan aparat Kepolisian dan narapidana lain.

Menurut Staf Bidang Riset dan Pengembangan Organisasi YLBHI, Abdul Malik Akdom, hal itu terjadi karena ketidakdewasaan aparat menjalankan tugas. Kemudian tidak adanya jaminan perlindungan HAM yang diberikan ke korban.

"Perempuan di penjara mendapatkan diskriminasi. Seperti penjaga laki-laki menonton tahanan perempuan saat mereka berpakaian atau mandi. Ada pula praktek-praktek penggeledahan dengan tahanan ditelanjangkan," katanya dikutip dari kanal youtube Komnas Perempuan, Rabu (30/11/2022).

Selain perempuan, YLBHI, kata Abdul, juga menyoroti anak dalam tahanan.

Berdasarkan survei KPAI 2018, sekitar 73 persen anak yang berhadapan dengan hukum ditempatkan di rumah tahanan bersama tahanan yang lebih dewasa.

"Hal ini berpotensi anak tersebut mendapatkan pengaruh dari narapidana dewasa dan rentan menjadi korban penyiksaan ataupun kekerasan seksual," ungkapnya.

Baca juga:

YLBHI, lanjut Abdul, berharap perbuatan tidak manusiawi terhadap tahanan perempuan dan anak ini dihentikan, dan adanya perlindungan hukum dan HAM untuk korban tindak penyiksaan dan kekerasan dalam tahanan.

Abdul juga meminta aparat negara menjalankan tugas dan wewenang mereka sesuai ketentuan perundang-undangan.

"Kami khawatir, perbuatan semena-mena dalam tahanan dapat memberikan pengaruh yang buruk untuk perempuan dan anak yang menjadi korban," katanya.

Pemerintah juga dapat mempertimbangkan aspek kesehatan mental bagi perempuan dan anak dalam tahanan atau rutan, imbuh Abdul Malik Akdom.

Editor: Kurniati Syahdan

  • YLBHI
  • tahanan perempuan
  • tahanan anak
  • rutan
  • polisi
  • narapidana

Komentar

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!