NASIONAL

Survei, Kepercayaan Publik ke Polri Mulai Naik

"Di posisi teratas ada Kejaksaan Agung, disusul Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "

survei kepercayaan publik

KBR, Jakarta- Survei Indikator Politik Indonesia menyebut kepercayaan publik ke lembaga Kepolisian perlahan mulai pulih. Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi mengatakan, kepercayaan publik ke Polri mulai naik ke angka 60 persen.

Kata dia, angka itu perlahan naik usai anjlok karena kasus Ferdy Sambo.

"Anjloknya tidak main-main. Dari 76 persen ke 54 persen di bulan Agustus. Itu titik nadir saat itu ya. Tetapi kita juga harus mengapresiasi, kepolisian Pak Kapolri, langkah-langkahnya belakangan ini itu mulai menampakkan hasil. Meskipun dibanding dengan lembaga lain, masih terhitung di bawah. Tapi paling tidak ada tanda-tanda recovery dari 54 ke 60 persen," kata Burhanuddin dalam konferensi pers, Minggu (27/11/2022).


Baca juga:

Direktur Eksekutif Indikator Politik Burhanuddin Muhtadi menambahkan, kepercayaan publik kepada Polri paling rendah dibanding lembaga penegak hukum yang lain. 

Kata dia, di posisi teratas ada Kejaksaan Agung, disusul Pengadilan dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sementara itu secara umum, lembaga negara yang mendapat kepercayaan publik paling tinggi yaitu TNI.

Survei Indikator Indonesia menggunakan penarikan sampel  metode multistage random sampling. Dalam survei ini jumlah sampel sebanyak 1.220 orang. 

Sampel berasal dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Dengan asumsi metode simple random sampling, ukuran sampel 1.200 responden memiliki toleransi kesalahan (margin of error)  sekitar ±2.9% pada tingkat kepercayaan 95%.


Editor: Rony Sitanggang

  • Kapolri Listyo Sigit Prabowo
  • Ferdy Sambo
  • Tragedi Kanjuruhan
  • Presiden Jokowi
  • Polri
  • survei kepercayaan publik

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!