NASIONAL
Penyakit Ginjal Akut Meningkat Jadi 304 Kasus
"Ratusan pasien itu tersebar di 27 provinsi. Kasus terbanyak di DKI Jakarta. Pasien gangguan ginjal akut tersebut paling banyak berusia 1 hingga 5 tahun. Total lebih dari seratus pasien."
Sadida Hafsyah
KBR, Jakarta - Kementerian Kesehatan mencatat hingga Senin (31/10/2022) jumlah kasus penyakit ginjal akut di Indonesia mencapai 304 pasien.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Mohammad Syahril mengatakan ratusan pasien itu tersebar di 27 provinsi. Kasus terbanyak di DKI Jakarta.
"Sampai tanggal 31 Oktober, total kasus kita ada 304. Dan yang masih dirawat di seluruh Indonesia sebanyak 46 kasus, dan meninggal 159 kasus atau 52 persen, danan sembuh 99 kasus. Jadi ini per 31 Oktober. Nah ini gambaran pasien. Jadi pasien yang laki-laki dan perempuan masih sama ya. Yang laki-laki 59 persen, perempuan 41 persen," ucap Syahril dalam keterangan pers, Senin (1/11/2022).
Baca juga:
- Kena Sanksi BPOM, PT Yarindo: Kalau Kami Salah, Kenapa Izin Edar Keluar?
- Penyakit Ginjal Akut, Komnas HAM Minta Badan POM Transparan
Mohammad Syahril menjelaskan bahwa pasien gangguan ginjal akut tersebut paling banyak berusia 1 hingga 5 tahun. Total lebih dari seratus pasien.
"Ada terbanyak itu di kelompok umur 1-5 tahun sebanyak 106 anak. Kemudian di bawah 1 tahun (sebanyak) 21 anak, dan seterusnya 23 (kasus) pada (usia) 6-10 tahun. Dan ada 9 (kasus) anak pada (usia) 11-18 tahun," pungkas Syahril.
Meski belum dipastikan, sejauh ini, Kemenkes RI mengerucutkan cemaran bahan etilen glikol pada sejumlah jenis obat cair atau sirop sebagai penyebab penyakit ginjal akut pada anak.
Baca juga:
- BPOM Duga 2 Farmasi Gunakan Senyawa Berbahaya sebagai Bahan Baku Obat
- Dampingi Pasien Gagal Ginjal Akut, PBHI Buka Posko Pengaduan
Editor: Agus Luqman
- ginjal akut
- BPOM
- Kemenkes
- obat sirop
Komentar (0)
KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!