KBR, Jakarta - Pemerintah bakal memaksimalkan penerapan kebijakan tata kelola satu data ketenagakerjaan untuk menghasilkan data ketenagakerjaan yang akurat.
Direktur Sistem dan Prosedur Pemantauan Evaluasi dan Pengendalian Pembangunan di Bappenas Hari Dwi Korianto mengatakan saat ini pemerintah sedang mengupayakan untuk mewujudkan Satu Data Ketenagakerjaan.
Satu Data akan dijadikan pegangan akurat dan bisa dijadikan pedoman untuk nantinya diterapkan dalam setiap kegiatan ketenagakerjaan.
"Satu data Indonesia untuk bisa mewujudkan ketersediaan data yang tepat, akurat, mutakhir, terpadu dapat dipertanggungjawabkan, mudah diakses dan dibagi pakaikan. Tentu saja ini untuk dimanfaatkan dalam proses baik perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, maupun pemantauan dan evaluasi pembangunan," ujar Hari Dwi Korianto, Selasa (29/11/22).
Baca juga:
- Menaker: Ironi, Jumlah Pekerja Disabilitas Menurun
- Gelombang PHK di Tengah Ancaman Resesi, Apa Solusinya?
Hari Dwi Korianto yang juga menjabat Sekretaris Sekretariat Satu Data mengatakan saat ini sudah dijalin koordinasi parapihak untuk pelaksanaan Satu Data Ketenagakerjaan.
"Kebijakan terkait dengan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Satu Data Indonesia ini sudah mempunyai koordinasi yang sangat erat, jadi pintu atau koneksinya itu ada pada manajemen data," kata Hari Dwi Korianto.
Hari Dwi Korianto menuturkan kebijakan Satu Data Indonesia telah direncanakan sejak 2021 dengan penyiapan tema data prioritas dan identifikasi ketersediaan data informasi. Proyek ini ditargetkan rampung pada 2022.
Ia berharap dengan diterapkannya Satu Data Ketenagakerjaan dapat memberikan dampak yang baik baik para ketenagakerjaan yang ada, dan mampu mengurangi angka pengangguran.
Editor: Agus Luqman