NASIONAL

Kemenag Bakal Mengkaji Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II

"Ada tiga hal dari rekomendasi KUPI II, yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama"

Sindu

Kemenag Bakal Mengkaji Rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II
Penyerahan hasil rekomendasi kepada sejumlah pejabat yang hadir di acara penutupan KUPI II di Jepara, Jawa Tengah, Sabtu, 26 November 2022. Foto: KBR/Sindu

KBR, Jepara- Kementerian Agama (Kemenag) bakal mengkaji hasil rekomendasi Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) II yang digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, 24-26 November 2022.

Staf Ahli bidang Hukum Kemenag, Abu Rohmad mengatakan ada tiga hal dari rekomendasi KUPI II, yang terkait dengan tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama, yakni soal keluarga, anak, dan perkawinan.

"Masukan-masukan itu kami (Kemenag, red) kira sangat penting. Dan nanti kami coba untuk kami kaji, untuk apa namanya mempertimbangkan kemungkinannya, kalau diimplementasikan dalam konteks yang saat ini sudah ada," kata Abu kepada KBR, usai penutupan KUPI II di Jepara, Jateng, Sabtu, (26/11/2022).

Abu mengklaim, pembahasan KUPI II soal intoleransi, radikalisme, dan moderasi beragama, selama ini sudah menjadi perhatian dan telah ditindaklanjuti Kemenag.

"Itu sangat Kemenag banget itu (intoleransi, radikalisme, dan moderasi, red). Sudah kita lakukan tentu saja. Dan nanti kita akan kolaborasi lebih intens, dengan semua stakeholder, terutama ya kelompok-kelompok civil society ini, seperti KUPI ini," jelasnya.

Baca juga: 

"Untuk bersama-sama dengan Kementerian Agama, menyebarluaskan tentang ide-ide toleransi, ide-ide moderasi beragama, dan lain-lain. Yang kita memang butuhkan suara yang nyaring, suara yang keras untuk membendung kelompok-kelompok yang anti-NKRI, yang tidak toleran, dan seterusnya," imbuhnya.

Sebelumnya, KUPI II telah rampung digelar di Pondok Pesantren Hasyim Asy'ari, Bangsri, Jepara, Jawa Tengah, 24-26 November 2022.

KUPI II menghasilkan lima sikap keagamaan, dan delapan rekomendasi. Lima sikap itu antara lain soal perlindungan perempuan dari bahaya pemaksaan perkawinan, dan peminggiran perempuan dalam menjaga NKRI dari bahaya kekerasan atas nama agama.

Rekomendasi KUPI II itu kemudian diserahkan kepada perwakilan pejabat yang hadir, yakni Staf Ahli bidang Hukum Kementerian Agama, Abu Rohmad, Anggota Parlemen GKR Hemas, dan Wakil Bupati Sumenep, Madura, Eva Khalifah.

Sekira 1500 orang dari 32 provinsi mengikuti Konferensi Intenasional dan KUPI II. Tercatat, ada puluhan ulama perempuan dari 31 negara yang akan ikut serta dalam KUPI II yang kali ini mengambil tema: "Meneguhkan Peran Ulama Perempuan dalam Membangun Peradaban yang Berkeadilan".

Editor: Dwi Reinjani

  • KUPI
  • KUPI II
  • Kongres Ulama Perempuan Indonesia
  • Kemenag

Komentar (0)

KBR percaya pembaca situs ini adalah orang-orang yang cerdas dan terpelajar. Karena itu mari kita gunakan kata-kata yang santun di dalam kolom komentar ini. Kalimat yang sopan, menjauhi prasangka SARA (suku, agama, ras dan antargolongan), pasti akan lebih didengar. Yuk, kita praktikkan!