KBR, Jakarta- Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyatakan korban tewas akibat gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat, bertambah menjadi 268 orang. Menurut kepala BNPB, Suharyanto, Jumlah itu didapat dari temuan dan identifikasi korban yang dilaksanakan hingga Selasa, 22 November pukul 17.00, hari ini.
"Korban jiwa meninggal dunia sekarang ada 268. Dari 268 itu yang sudah teridentifikasi, dari 268 yang sudah teridentifikasi siapa-siapanya sebanyak 122 jenazah," kata Suharyanto.
Kepala BNPB Suharyanto menambahkan, hingga saat ini tim gabungan juga masih menyisir berbagai tempat untuk mencari 151 korban yang masih dinyatakan hilang.
"Apakah 151 orang ini nanti bagian dari yang belum teridentifikasi nanti kami akan dalami lebih lanjut. Bisa saja yang masih hilang pencarian itu sebagian berada dalam data 268 yang belum teridentifikasi," katanya.
Suharyanto juga mengatakan, BNPB telah membuat posko komando yang disiagakan untuk penanganan darurat, ataupun pencarian korban hilang.
"Sore ini juga, posko komando penanganan darurat sudah beroperasi. Dari posko itu, setiap pagi pukul 07.00 WIB akan dilakukan kegiatan, kita masih tanggap darurat, sehingga fokus kegiatan pencarian korban," kata Suharyanto.
Baca juga:
Gempa Cianjur, Wapres Minta Menkes Kirim Dokter Bedah Tulang
Gempa Cianjur, Basarnas: Dampak Parah di Titik Patahan
Selain korban jiwa, BNPB juga mencatat sebanyak 1083 orang mengalami luka ringan hingga berat, dan 58.362 ribu masyarakat mengungsi akibat rumah mereka rata dengan tanah.
Suharyanto juga menyebut, pihaknya telah mencatat kerugian materiil yang dialami akibat gempa bumi berkekuatan 5,6 magnitudo. Diantaranya, rumah rusak berat tercatat 6570 unit, rumah rusak sedang 2071 unit dan rusak ringan 12.641 unit.
"Sisanya, semuanya masih terus kita laksanakan pendataan," ujar Suharyanto.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo saat mengunjungi lokasi gempa mengatakan, pemerintah akan memberi santunan untuk perbaikan rumah rusak berat sebesar Rp50 juta, sedang Rp25 juta dan ringan Rp10 juta rupiah. Jokowi juga meminta Kementerian PUPR untuk membangun kembali rumah dan fasilitas publik dengan standar tahan gempa.
Editor: Dwi Reinjani